Semangat HUT KORPRI ke-52, DJKI Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Jakarta - Upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT KORPRI) ke-52 yang dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) diikuti Pimpinan Tinggi Pratama dan seluruh jajaran Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI pada hari Rabu, 29 November 2023 yang bertempat di Lapangan Upacara Kemenkumham. 

Peringatan HUT Korpri ini diperingati setiap tanggal 29 November 2023. Adapun tema HUT Korpri pada tahun 2023 ini adalah ‘Semangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik demi mewujudkan persatuan bangsa’.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

“Segenap anggota Korpri dalam melayani publik diharapkan dapat dilakukan dengan pendekatan digital yang menyesuaikan dengan perkembangan saat ini dan harapan masyarakat,” pungkas Razilu.

Lebih lanjut, Razilu juga mengharapkan kepada seluruh anggota Korpri agar dapat membaca dan menjawab perubahan era digitalisasi. Hal ini guna mengembangkan birokrasi sebagai motor penggerak menuju Indonesia emas 2045.

Selain menyesuaikan dengan perkembangan era digitalisasi, para pengurus Korpri diharapkan juga dapat menerapkan sistem meritokrasi dalam birokrasi.

“Meritokrasi yang berbasis pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil, wajar, transparan dan tanpa diskriminasi agar segera terwujud serta memudahkan pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN)”, tambah Razilu.

Oleh karena itu, dengan birokrasi yang berdasarkan meritokrasi tersebut, program dan kinerja diharapkan pula dapat terlaksana semakin baik dan berdampak positif kepada masyarakat.

Hasil positif kepada masyarakat dapat tercermin dari kualitas pelayanan publik yang semakin baik dan masyarakat tentunya akan memberikan penilaian tinggi terhadap kepuasan pelayanan yang diberikan oleh ASN.

DJKI memiliki komitmen tinggi dalam melayani masyarakat. Hal ini terbukti dari capaian sertifikasi yang telah diraih belum lama ini yaitu, Sertifikasi Sistem Manajemen ISO 20000-1:2018, Sertifikasi ISO 9001:2015, Sertifikasi ISO 37001:2016, dan penghargaan tertinggi untuk kategori Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) DJKI dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham. (DMS/VER)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Tegaskan Percepatan Layanan dan Pelindungan KI

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui percepatan layanan publik yang terukur, transparan, dan berbasis kepastian hukum. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan bersama jajaran di ruang rapat Dirjen KI, Kamis, 22 Januari 2026.

Kamis, 22 Januari 2026

DJKI Catat 407 Ribu Permohonan KI & Raih Prestasi Strategis 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.

Selasa, 20 Januari 2026

Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Jabar Bahas Target 2026

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Kamis, 15 Januari 2026

Selengkapnya