Sekretaris DJKI Tekankan Pentingnya Dedikasi dan Integritas dalam Pelantikan JFT Baru

Jakarta — Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Anggoro Dasananto, melantik dan mengambil sumpah Jabatan Fungsional di lingkungan DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI. Adapun jabatan yang diemban oleh para pejabat yang dilantik meliputi Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, Pemeriksa Paten, dan Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Dalam kesempatan ini, Anggoro menekankan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk pengakuan atas prestasi dan kemampuan para pejabat dalam memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, termasuk memenuhi angka kredit kumulatif, lulus uji kompetensi, dan memiliki kinerja yang baik. Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat segera melaksanakan tugas sesuai dengan jenjang baru mereka dengan dedikasi tinggi serta menjadi teladan bagi rekan-rekan mereka.

Selain itu, Anggoro juga mengingatkan pentingnya mempedomani nilai-nilai dasar ASN "BerAKHLAK" yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Nilai-nilai tersebut, seperti akuntabilitas dan integritas, harus dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat fungsional.

"Saya berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik segera menyusun target yang telah diberikan oleh pimpinan masing-masing dan merealisasikannya dengan penuh tanggung jawab," ujar Anggoro. 

Acara ini diakhiri dengan doa bersama, dengan harapan agar Tuhan Yang Maha Esa selalu meridhoi langkah-langkah ke depan. Pelantikan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para pejabat untuk terus berkontribusi dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi, khususnya di DJKI dan Kementerian Hukum dan HAM secara umum.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Tegaskan Percepatan Layanan dan Pelindungan KI

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui percepatan layanan publik yang terukur, transparan, dan berbasis kepastian hukum. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan bersama jajaran di ruang rapat Dirjen KI, Kamis, 22 Januari 2026.

Kamis, 22 Januari 2026

DJKI Catat 407 Ribu Permohonan KI & Raih Prestasi Strategis 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.

Selasa, 20 Januari 2026

Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Jabar Bahas Target 2026

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Kamis, 15 Januari 2026

Selengkapnya