Sekretaris DJKI Hadiri Peresmian Posbakum Kelurahan se-DKI Jakarta

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Andrieansjah menghadiri acara Peresmian dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan se-DKI Jakarta. Bertempat di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 31 Oktober 2025, Kementerian Hukum bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan 267 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan. Program ini ditujukan untuk memastikan masyarakat miskin dan kelompok rentan memiliki akses yang mudah terhadap layanan hukum, mulai dari konsultasi hingga pendampingan perkara di pengadilan. 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, kehadiran Posbankum merupakan bentuk kolaborasi lintas lembaga dalam memberikan keadilan bagi warga yang tidak mampu. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menambahkan bahwa pembentukan Posbankum ini melengkapi infrastruktur layanan publik yang sudah ada di tingkat kelurahan. Dengan begitu, seluruh lapisan masyarakat Jakarta kini dapat memperoleh perlindungan hukum tanpa terkendala biaya.

Sementara itu, Duta Posbankum yang juga Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyebut keberadaan 267 Posbankum di Jakarta menjadi simbol hadirnya keadilan bagi masyarakat kecil. Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antar unit kerja Kementerian Hukum, termasuk DJKI dalam mendorong kesadaran hukum dan pelindungan kekayaan intelektual di tingkat daerah.

 

 



LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya