Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Memberikan Pembekalan Kepada CPNS Unit Utama Kemenkumham

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha K. memberikan pembekalan tentang DJKI kepada CPNS Unit Utama Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2018 di Graha Pengayoman, Jakarta (8/2/2018).

Pembekalan ini bertujuan agar 591 orang CPNS ini dapat memahami tugas dan fungsi DJKI sebagai unit eselon 1 di bawah Kemenkumham yang berwenang dalam memberikan pelayanan serta penegakan kekayaan intelektual yang berkualitas.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI Perkuat Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar seri Webinar Edukasi Kekayaan intelektual yang kesepuluh dengan tema “Tingkatkan Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual” pada Rabu, 19 Maret 2025. Acara ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, yang menekankan tentang pentingnya strategi nasional yang komprehensif dalam pengelolaan KI.

Rabu, 19 Maret 2025

Selengkapnya