Sejumlah Pegawai DJKI Ikuti Pengembangan Kompetensi di Bidang Keprotokolan dan Pemandu Acara

Sentul - Dalam upaya meningkatkan keterampilan keprotokolan dan kemampuan memandu acara bagi pegawai, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Pelatihan Keprotokolan dan Master of Ceremony (MC) di lingkungan DJKI yang bertempat di The Alana Hotel, Sentul pada 22 s.d 25 November 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan tambahan pengetahuan bagi peserta tentang teori  dan praktik terkait MC dan keprotokoleran yang akan menunjang kelancaran berbagai acara yang diselenggarakan oleh DJKI baik acara resmi formal kenegaraan, acara pemerintah  maupun non formal.  

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang manajemen keprotokolan dan peran seorang MC, yaitu bagaimana konsep dasar keprotokolan dan pelaksanaan manajemen keprotokolan di lingkungan instansi kementerian/lembaga. Selain itu, juga mendalami peran seorang MC, termasuk keterampilan berbicara di depan umum dan pengelolaan acara.

"Melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme pegawai dalam bekerja. Semoga ilmu yang diberikan oleh narasumber dapat kita serap dan nantinya kita bagikan ke rekan-rekan kerja lainnya," ujar Koordinator Kepegawaian Cumarya.

Cumarya melanjutkan, urgensi pelaksanaan pelatihan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya agenda DJKI yang membutuhkan peran MC ataupun Protokoler yang terlatih sehingga acara-acara yang diselenggarakan dapat berjalan dengan lancar.

Hal ini sejalan dengan nilai profesionalisme yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di mana UU ini mengatur kewajiban ASN untuk mengelola dan mengembangkan diri, serta mempertanggungjawabkan kinerjanya.

Untuk itu, melalui kegiatan pelatihan ini juga diharapkan seluruh peserta mampu membangun profesionalisme dalam bekerja sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan cita-cita DJKI menjadi kantor berstandar internasional “World Class IP Office”.

Sebagai informasi, Pelatihan Keprotokolan dan MC ini diikuti oleh para 40 orang pegawai yang berasal dari seluruh direktorat yang ada di lingkungan DJKI, yaitu Sekretariat; Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang; Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual; Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual; Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa; Direktorat Merek dan Indikasi Geografis; dan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri. (syl/daw)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya