Jakarta — Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, menjelaskan pada sesi panelis Intellectual Property Executive Forum bahwa kekayaan intelektual (KI) telah bertransformasi dari aset pasif menjadi mesin penggerak ekonomi Indonesia. Hal tersebut disampaikannya pada agenda kegiatan yang berlangsung di gedung SMESCO Jakarta, 13 Agustus 2025.
Lebih lanjut Razilu mengatakan dalam forum yang bertujuan membangun ekosistem KI sebagai fondasi pembangunan nasional tersebut, bahwa sesungguhnya setiap sertifikat KI memiliki potensi untuk menjadi modal produktif.
"Bagi pemilik sertifikat merek misalnya, pemiliknya berpeluang mendapatkan keuntungan finansial dari pemberian lisensi bagi pihak lain yang ingin menggunakan merek miliknya,” ujar Razilu.
Sementara itu dalam konteks global, Razilu menambahkan bahwa nilai ekonomi dunia telah melonjak hingga lebih dari 120 triliun yang pertumbuhannya didominasi oleh aset-aset tak berwujud.
“Intangible asset, dalam hal ini meliputi paten, merek, hak cipta dan lainnya telah menjadi pilar utama penggeser ekonomi yang tadinya berbasis fisik seperti bangunan, tanah, dan lain-lain sebagainya,” imbuh Razilu.
Razilu juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam memfasilitasi terbentuknya ekosistem KI yang sehat. Salah satu upayanya adalah dengan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya KI. Hal konkret yang telah dilakukan DJKI sejalan dengan ini yaitu melalui berbagai macam sosialisasi, maupun diseminasi.
“DJKI bahkan telah memiliki sebuah program bernama Obrolan Kreatif, Edukatif, Kekayaan Intelektual (OKE KI) yang dilaksanakan setiap pekan. Program yang awalnya dilaksanakan satu kali dalam sebulan sebelum tahun 2025, kini dilaksanakan empat kali dalam sebulan,” pungkas Razilu.
Menutup paparannya, Razilu mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam pembangunan ekosistem KI yang kondusif. Ia berharap forum ini menjadi titik awal untuk memperkuat sinergi dan aksi nyata, memanfaatkan potensi KI yang luar biasa untuk inovasi dan kesejahteraan.
Sebagai informasi, forum ini berlanjut ke sesi kedua dengan menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, yaitu IP Public Service Department CNIPA, Wang Bo, International Projects DKPTO, Michael Poulsen, JICA Expert, Inoue Kazutoshi, serta Sekretaris Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Junaidi Khotib. Pada sesi kedua tersebut, pembahas mengarah pada program dan strategi KI untuk mendorong terciptanya kreasi intelektual bernilai tinggi demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang maju dan kreatif.
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyusunan Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual (KI) Nasional dengan fokus pembahasan Rencana Aksi Penegakan Hukum KI di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga tersebut menjadi bagian dari penyusunan Peta Jalan Strategi KI Nasional 2026–2035 yang diarahkan untuk menjadikan KI sebagai motor penggerak transformasi ekonomi dalam meningkatkan kepastian hukum, daya saing, dan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
Kamis, 11 Juni 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding paten yang diajukan oleh JFE METAL PRODUCTS CORPORATION dan Nokia Technology OY pada 11 Juni 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kamis, 11 Juni 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional - Perspektif Eksternal bersama Kementerian Pertanian untuk membahas pengembangan rezim Kekayaan Intelektual (KI) Varietas Tanaman pada Rabu, 10 Juni 2026 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Rabu, 10 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026