Perkuat Sentra KI, DJKI Terima Kunjungan UNSIKA

Jakarta – Dalam rangka penguatan peran Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) yang diwakili oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum. Kunjungan ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat peran DJKI dalam pelindungan KI.

Dalam sambutannya, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon, menegaskan pentingnya peran Sentra KI guna mengikuti perkembangan ekonomi dunia yang kini berorientasi pada inovasi dan kreativitas.

“Dunia kini bergerak menuju ekonomi berbasis KI. Maka potensi besar dari karya dan teknologi harus diwujudkan menjadi produk kreatif yang mendapatkan pelindungan hukum,” ujar Yasmon pada Rabu, 15 Oktober 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Ia menambahkan, kolaborasi antara DJKI, perguruan tinggi, dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum sangat diperlukan agar Sentra KI dapat berjalan dengan baik. Kerja sama yang kuat dengan Kanwil dapat mendukung terbentuknya Sentra KI yang terstruktur dan mudah dipahami oleh kalangan akademisi, baik oleh rektor maupun jajaran akademik di UNSIKA.

Lebih lanjut, Yasmon mengungkapkan bahwa DJKI tengah menyusun panduan penguatan Sentra KI yang nantinya dapat dijadikan acuan oleh perguruan tinggi dalam membangun ekosistem KI yang produktif.

“Dengan adanya Sentra KI, diharapkan para inventor dan pemilik karya di kampus dapat terfasilitasi. Jadi, tidak hanya proses pendaftaran, tetapi juga pendampingan langsung hingga komersialisasi hasil karya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, dosen pendamping dari Fakultas Hukum UNSIKA Rani Apriani, menyampaikan harapannya agar mahasiswa dapat memperdalam pemahaman KI langsung dari sumbernya.

“Kami berharap rekan-rekan mahasiswa bisa memperkuat pengetahuan mereka tentang KI melalui pembelajaran langsung di DJKI. Ini akan menjadi bekal penting sebelum mereka menempuh mata kuliah yang lebih mendalam,” ucapnya.

Menutup sambutan, Yasmon menyampaikan harapan DJKI agar semakin banyak generasi muda memahami pentingnya KI, maka semakin besar pula peluang bagi lulusan perguruan tinggi untuk menjadi pionir dalam menciptakan inovasi yang bernilai ekonomi.

 



LIPUTAN TERKAIT

KBP Putuskan Tiga Banding Paten: Arcellx Diterima, Dua Ditolak

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Komisi Banding Paten (KBP) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi para inventor dan pemegang paten. Dalam tiga sidang terbuka yang digelar di Gedung DJKI pada 13 November 2025, KBP memutuskan untuk menerima satu permohonan banding dan menolak dua permohonan banding yang diajukan oleh Arcellx, Inc., PT Pamapersada Nusantara, dan Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha atas sejumlah invensi di bidang bioteknologi, permesinan, dan otomotif.

Kamis, 13 November 2025

DJKI Bahas Strategi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permohonan Indikasi Geografis pada Senin, 10 November 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Rapat ini membahas proses penanganan permohonan indikasi geografis serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam prosesnya.

Senin, 10 November 2025

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI: Wujud Profesionalisme dan Transformasi Digital Pelayanan KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui Pelantikan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pranata Komputer di Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) pada Senin, 10 November 2025.

Senin, 10 November 2025

Selengkapnya