Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Andrieansjah menegaskan bahwa penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem KI nasional. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan pembuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan KI - Eksternal Perspektif yang diselenggarakan pada Senin, 1 Desember 2025 di Hotel Shangri-La Jakarta.
FGD ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan roadmap KI yang sebelumnya diawali dengan FGD internal DJKI. Melalui kegiatan ini, DJKI berupaya memperluas perspektif dan memperoleh pandangan komprehensif dari berbagai sektor untuk menyempurnakan rancangan roadmap yang menjadi mandat Prioritas Nasional.
Andrieansjah melanjutkan bahwa roadmap ini akan menjadi dasar perencanaan kebijakan KI beberapa tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya penyusunan roadmap agar pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan KI dapat berjalan secara lebih sistematis, terarah, dan konsisten di tingkat nasional.
“Penyusunan roadmap ini merupakan langkah penting untuk menyatukan arah seluruh pemangku kepentingan. Roadmap ini akan menjadi rujukan kita dalam memastikan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan KI dapat berjalan secara terarah, terukur, dan konsisten,” ujar Andrieansjah.
Ia menambahkan bahwa meskipun perkembangan KI di Indonesia menunjukkan tren positif, tantangan seperti hilirisasi, komersialisasi, dan transfer teknologi masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, dibutuhkan sistem yang mampu menghubungkan pencipta, peneliti, pelaku industri, dan lembaga pembiayaan agar KI dapat memberikan dampak ekonomi yang nyata.
Lebih lanjut, Andrieansjah menekankan bahwa penguatan ekosistem KI tidak hanya bertumpu pada regulasi, tetapi juga pada sinergi multisektor. Menurutnya, seluruh instansi terkait harus memiliki komitmen yang sama dalam mendukung pengembangan KI, mengingat bidang ini bersinggungan dengan riset, industri, perdagangan, pembiayaan, hingga penegakan hukum.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar ekosistem KI tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling menguatkan dan memberi dampak nyata bagi pembangunan nasional,” tegasnya.
Ia berharap penyusunan roadmap ini dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, realistis, dan mampu menjawab tantangan jangka panjang Indonesia dalam membangun ekosistem inovasi yang kompetitif. Sinergi antar pemangku kepentingan merupakan faktor penting untuk mewujudkan ekosistem KI yang inklusif dan berkelanjutan.
Selama berlangsungnya kegiatan, para peserta memperoleh materi dan berdiskusi mengenai ekosistem KI nasional bersama sejumlah narasumber. Salah satunya adalah Andrieansjah, yang secara langsung membawakan materi pada sesi pertama tentang Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional. Kegiatan ini dihadiri 100 perwakilan dari 26 kementerian/lembaga yang menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam penguatan kebijakan KI. (Arm/Iwm)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.
Kamis, 15 Januari 2026
Pendaftaran Desain Industri menjadi langkah utama untuk melindungi tampilan visual produk dari peniruan dan penggunaan tanpa izin. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengajak masyarakat, khususnya pelaku usaha dan kreator, untuk mendaftarkan Desain Industri agar memperoleh kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi karya.
Jumat, 16 Januari 2026
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Novartis AG dan Qualcomm Incorporated pada Kamis, 15 Januari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.
Kamis, 15 Januari 2026