PENGUMUMAN NOMOR HKI.1-PB.05.01-178 TENTANG LELANG BARANG MILIK NEGARA

PENGUMUMAN NOMOR HKI.1-PB.05.01-178 TENTANG LELANG BARANG MILIK NEGARA


Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara berupa Peralatan dan Mesin dengan rincian sebagai berikut:


1 (satu) Paket Inventaris Kantor DJKI
Nilai Limit : Rp19.927.000
Uang Jaminan : Rp5.000.000


Pelaksanaan Lelang : 


Hari, Tanggal : Rabu, 17 Juni 2026
Batas Akhir Penawaran : Rabu, 17 Juni 2026
Pukul 11.00 waktu server e-Auction (WIB)
Alamat Domain : www.lelang.go.id
Tempat Lelang : Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 8-9 Kuningan Jakarta Selatan
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran


Syarat-Syarat dan Ketentuan Lelang:


1. Penawaran Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (e-auction) dengan open bidding yang ditayangkan pada aplikasi lelang pada alamat domain portal.lelang.go.id atau www.lelang.go.id;
2. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang diisyaratkan dalam pengumuman ini dan disetor sekaligus (bukan dicicil) serta harus efektif diterima oleh KPKNL Jakarta IV selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;
3. Pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila tidak dilunasi uang jaminan akan disetor ke Kas Negara;
4. Objek dilelang dengan kondisi apa adanya (as is) foto dan spesifikasi tentang objek lelang dapat dilihat pada alamat domain di atas. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada Senin tanggal 15 Juni 2026 pukul 10.00 s.d 12.00 WIB, bertempat di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 8-9 Kuningan Jakarta Selatan;
5. Untuk informasi spesifikasi barang dapat menghubungi Panitia Penghapusan BMN Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Cp: Novianti 085266828686 hanya menerima WhatsApp teks pada jam kerja, apabila menghubungi di luar jam kerja maka tidak akan direspon;
6. Peserta lelang yang tidak hadir/tidak melihat objek lelang dianggap telah mengetahui dan menyetujui ketentuan dan syarat lelang serta kondisi objek lelang.


Jakarta, 4 Juni 2026
Sekretaris Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual,
Tessa Harumdila



LIPUTAN TERKAIT

Jepang Dukung Langkah Indonesia Menuju International Searching Authority dan International Preliminary Examining Authority

Upaya Indonesia untuk menjadi International Searching Authority (ISA) dan International Preliminary Examining Authority (IPEA) di bawah kerangka Patent Cooperation Treaty (PCT) World Intellectual Property Organization (WIPO) mendapat dukungan dari Japan Patent Office (JPO). Dukungan tersebut mengemuka dalam pertemuan bilateral antara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Hermansyah Siregar dengan Commissioner, JPO Yasuyuki Kasai di sela-sela Sidang Umum WIPO ke-68 di Jenewa, Swiss.

Jumat, 10 Juli 2026

DJKI dan UEA Perkuat Kerja Sama Akselerasi Layanan KI Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum terus memperkuat kolaborasi internasional untuk mempercepat transformasi layanan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Hal tersebut menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan bilateral antara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar dengan perwakilan Kementerian Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA) sektor hak KI di sela-sela Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-68 di Jenewa, Swiss.

Jumat, 10 Juli 2026

DJKI dan Hungaria Perkuat Kerja Sama Menuju International Searching Authority

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum terus memperluas kerja sama internasional untuk memperkuat sistem kekayaan intelektual (KI) nasional. Komitmen tersebut ditegaskan melalui pertemuan bilateral antara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar dengan perwakilan Hungarian Intellectual Property Office (HIPO) di sela-sela Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-68 di Jenewa, Swiss.

Jumat, 10 Juli 2026

Selengkapnya