Pengukuran Maturitas KI Kelola Ekosistem KI Secara Strategis

Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memegang peran penting dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Peraturan perundang-undangan di bidang KI sudah tercipta tahun 1840-an, tetapi masih belum memiliki sistem atau standar pengukuran tingkat maturitas KI.

Sehubungan dengan hal tersebut, DJKI  menetapkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum)  Bali menjadi salah satu pilot project pengukuran maturitas kekayaan intelektual.

“Pengujian instrumen maturitas KI dilakukan karena Kanwil Kemenkum Bali telah menunjukkan komitmen untuk mendorong pendaftaran KI, melalui peningkatan literasi masyarakat terhadap KI maupun kerja sama dengan stakeholder lain,” ungkap Andrieansjah Sekretaris Direktorat Jenderal KI dalam sambutannya dalam kegiatan pengukuran maturitas KI pada 19-20 Mei 2025 bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Bali.

Pada tahun 2024 Kantor wilayah Kementerian Hukum Bali berhasil meraih penghargaan dari DJKI atas kinerja peran aktif dalam meningkatkan permohonan, pengawasan, dan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait Indikasi Geografis. 

Penghargaan tersebut merupakan hasil kinerja dalam pengelolaan dan memajukan Kekayaan Intelektual yang diberikan oleh DJKI. Lebih lanjut, Andrieansjah menjelaskan pentingnya pengukuran Maturitas KI.

“Maturitas KI merujuk pada tingkat kematangan atau kesiapan Kanwil Kemenkum dan ekosistem yang terbentuk dalam mengelola, melindungi, memanfaatkan dan mengkomersialkan KI secara strategis dan berkelanjutan”, tambahnya.

Andrieansjah menutup sambutannya dengan menyampaikan harapan dari pengukuran maturitas KI ini agar dapat memperkuat kesadaran, pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di wilayah sekaligus akan menjadi salah satu fondasi yang penting dalam penciptaan ekosistem KI yang lebih terstruktur, terintegrasi dan kompetitif.

Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pelindungan dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Syarifudin turut mengapresiasi kegiatan pengukuran maturitas KI di wilayah Bali. Pihaknya berharap agar KI dapat dimanfaatkan secara optimal dengan didorong pemahaman mendalam mengenai potensi, struktur hukum yang sah serta kesiapan institusional dan administratif.

“Ini bentuk nyata dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di bidang KI. Maturitas akan mencerminkan sejauh mana kesiapan teknis, kelembagaan, SDM, serta infrastruktur pendukung di kantor wilayah dalam mengelola Kekayaan Intelektual secara efektif”, terang Syarifudin.

Kepala Kanwil Kemenkum Bali Wahyu Eka Putra turut mengapresiasi kegiatan ini dengan menyampaikan “Ajang ini merupakan ruang evaluasi dan refleksi, tetapi juga untuk saling berbagi gagasan, masukan, dan pengalaman guna menyempurnakan ekosistem kekayaan intelektual di Provinsi Bali”, pungkas Wahyu. (DMS/DAW)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

KBP Putuskan Tiga Banding Paten: Arcellx Diterima, Dua Ditolak

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Komisi Banding Paten (KBP) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi para inventor dan pemegang paten. Dalam tiga sidang terbuka yang digelar di Gedung DJKI pada 13 November 2025, KBP memutuskan untuk menerima satu permohonan banding dan menolak dua permohonan banding yang diajukan oleh Arcellx, Inc., PT Pamapersada Nusantara, dan Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha atas sejumlah invensi di bidang bioteknologi, permesinan, dan otomotif.

Kamis, 13 November 2025

DJKI Bahas Strategi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permohonan Indikasi Geografis pada Senin, 10 November 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Rapat ini membahas proses penanganan permohonan indikasi geografis serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam prosesnya.

Senin, 10 November 2025

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI: Wujud Profesionalisme dan Transformasi Digital Pelayanan KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui Pelantikan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pranata Komputer di Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) pada Senin, 10 November 2025.

Senin, 10 November 2025

Selengkapnya