Penerapan Internet of Things Berikan Kepastian dan Pelindungan Layanan Kekayaan Intelektual Terbaik

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat dengan penguatan sistem digital yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.


Hal ini disampaikan oleh Direktur Teknologi Informasi KI Sucipto pada Workshop Internet of Things (IoT) dengan tema “Kita Wujudkan Internet Tanpa Batas Menuju Transformasi Digital yang PASTI“ yang diselenggarakan di Hotel Courtyard by Marriott, Bandung dan secara virtual pada 10 s.d 12 November 2021.


“Penerapan IoT menjadi solusi yang mudah dan cepat, bahkan terbilang instan,” ujar Sucipto.


Sucipto menambahkan bahwa dengan adanya penerapan IoT, layanan teknologi informasi menjadi efisien dan efektif karena lebih sedikit menggunakan sumber daya serta mengurangi upaya manusia dalam menjalankan tugas dan menghemat waktu.


“Pengembangan layanan sistem teknologi informasi KI juga memberikan jaminan kepastian, dan pelindungan bagi masyarakat dan stakeholder KI dalam penyelenggaraan pelayanan publik terkait permohonan KI secara terintegrasi dan berkesinambungan,” ujar Sucipto.


Melalui kegiatan workshop ini, diharapkan akan memperkuat perencanaan dan pelaksanaan program kerja Direktorat TI KI sesuai dengan rekomendasi IT Master Plan (ITMP) 2020-2024.


Untuk itu dalam penerapan IoT, DJKI mengimplementasikan lima langkah percepatan transformasi digital sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yaitu mempersiapkan roadmap transformasi digital, peluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital, serta penyedia layanan internet.


“Tidak hanya itu, percepatan integrasi pusat data nasional, regulasi, skema pendanaan dan pembiayaan, serta kebutuhan sumber daya manusia talenta digital merupakan hal penting untuk mewujudkan penerapan IoT,” pungkasnya. (VEW/KAD)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Indonesia Patent Awards Dorong Paten Tak Berhenti pada Sertifikasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyosialisasikan pelaksanaan Indonesia Patent Awards 2026 kepada konsultan kekayaan intelektual (KI) dalam pertemuan daring pada 3 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan mekanisme dan kategori penghargaan yang akan diberikan dalam ajang apresiasi paten tersebut.

Kamis, 3 September 2026

DJKI Dorong Deteksi Dini dan Vaksinasi Cegah Kanker Serviks

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong peningkatan kesadaran perempuan untuk melakukan deteksi dini dan vaksinasi sebagai langkah pencegahan kanker serviks. Upaya tersebut dilakukan melalui seminar kesehatan bertema “Sayangi Dirimu: Deteksi Dini dan Vaksinasi untuk Hidup Lebih Sehat, Perempuan Berdaya, Bebas Kanker Serviks” yang digelar di Aula Niko Kansil, Lantai 8 Gedung DJKI, Selasa, 1 September 2026.

Selasa, 1 September 2026

Komisi Banding Paten Tolak Permohonan Banding Metode Atap

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menolak permohonan banding yang diajukan Darmawan Utomo atas penolakan permohonan paten berjudul Metode Pelangsiran dan Pemasangan Atap Panjang Bergelombang. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka yang dipimpin Ketua Majelis Banding Paten, Mahruzar, di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Kamis, 27 Agustus 2026

Selengkapnya