Penandatanganan BAST BMN 3 Lantai Gedung Sentra Mulia dari Ditjen AHU kepada DJKI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), Danan Purnomo bersama Sesditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Agus Nugroho Yusuf melakukan Penandatanganan Berita Acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) 3 (tiga) Lantai Gedung Sentra Mulia dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Penandatanganan Berita Acara serah terima BMN ini disaksikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris serta Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tarsono.

Dirjen KI, Freddy Harris menyampaikan bahwa penyerahan 3 (tiga) lantai ini merupakan langkah awal yang dibutuhkan DJKI dalam penataan ruang kerja yang nyaman dan representatif untuk mendukung performa kinerja DJKI ke depan.

“Karena kami sedang berkejaran di KI untuk melakukan perubahan dan penataan ruangan,” ujar Freddy Harris dalam Sambutannya di Gedung Sentra Mulia Lantai 18, Jumat (12/1/2018).

Menurut Freddy, kalau 2 (dua) unit ini (Ditjen KI dan Ditjen AHU) bisa jadi andalan Kementerian Hukum dan HAM, rasanya Kemenkumham mungkin bisa menjadi the best Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan menjadi kantor pelayanan publik terbaik.

Sedangkan Sesditjen AHU, Agus mengatakan bahwa ini merupakan bentuk sinergi antara unit eselon I di lingkungan Kemenkumham yaitu antara Ditjen AHU dengan DJKI.

Danan Purnomo juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Plt Dirjen AHU dan Sesditjen AHU atas rencana penyerahan 3 lantai tersebut kepada DJKI.

“Saya yakin bahwa dengan adanya penyerahan dari Ditjen AHU kepada Ditjen KI 3 lantai di Sentra Mulia ini bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan fasilitasi terutama untuk ruangan bagi pemeriksa merek dan paten,” ujar Danan Purnomo saat memberi sambutan.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Komisi Banding Paten Tolak Banding Mitsubishi Chemical

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menolak permohonan banding Mitsubishi Chemical Corporation atas penolakan Permohonan Paten Nomor P00202007371 dengan judul invensi Film Poliester untuk Penahan Film Kering pada Sidang Terbuka untuk Umum pada Kamis, 13 Agustus 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jakarta.

Kamis, 13 Agustus 2026

DJKI Himpun Masukan Strategis untuk FBPI 2026

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghimpun masukan dari berbagai mitra strategis untuk memperkuat persiapan Focus Group Discussion (FGD) Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Audiensi yang berlangsung di Gedung DJKI Rabu 12 Agustus 2026, secara khusus membahas penguatan valuasi dan lisensi paten sebagai bagian dari upaya mendorong komersialisasi kekayaan intelektual.

Rabu, 12 Agustus 2026

DJKI Matangkan Persiapan Forum Bisnis Paten Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mematangkan konsep pelaksanaan Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) sebagai wadah untuk mempertemukan inventor, pemegang paten, industri, investor, dan pemerintah dalam mendorong pemanfaatan serta komersialisasi paten di Indonesia. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi FBPI yang digelar di Ruang Rapat Lantai 7 Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Selasa 11 Agustus 2026.

Selasa, 11 Agustus 2026

Selengkapnya