Pelindungan Hukum Jadi Kunci Kewirausahaan Nasional

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya pelindungan hukum bagi pengusaha dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Dalam pidatonya pada acara Hari Kewirausahaan Nasional yang diadakan di Gedung SMESCO, Jakarta. Yusril menyampaikan bahwa tanpa adanya pelindungan hukum yang jelas, pengusaha akan kesulitan berkembang, khususnya di tengah tantangan global.

Acara yang digelar oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) bekerja sama dengan Kementerian UMKM iin bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi pilar ekonomi Indonesia. Dalam kesempatan ini, Yusril juga mengingatkan pentingnya pemahaman hukum sejak tahap awal usaha untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

“(Pelindungan hukum) penting bagi para pengusaha, kadang-kadang kita mengabaikan hukum ini. Di belakang kemudian kita menghadapi kerepotan dan kesulitan. Maka itu saya menganjurkan rekan pengusaha untuk mempelajari berbagai aspek hukum di dunia usaha,” ujar Yusril pada Selasa, 10 Juni 2025. Kekayaan intelektual sangat erat dengan pelindungan di dunia usaha misalnya seperti merek, desain maupun paten. Yusril juga menekankan bahwa negara akan menciptakan iklim usaha yang adil, aman dan transparan, dengan menegakkan hukum yang berpihak pada kemajuan nasional.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum juga hadir untuk memberikan informasi dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha terkait hak cipta dan paten. Masyarakat dapat berkonsultasi terkait kekayaan intelektual hingga 11 Juni 2025 dengan ahli kekayaan intelektual dalam booth layanan. 

Hari Kewirausahaan Nasional menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan para pengusaha, serta mendorong pengembangan ekosistem kewirausahaan yang lebih inklusif. Target rasio kewirausahaan nasional, yang saat ini berada di angka 3,1%, diharapkan dapat meningkat menjadi 3,6% pada tahun 2029.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, yang mewakili Presiden Prabowo Subianto, menyatakan bahwa pengusaha lokal merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberi kesempatan lebih besar bagi UMKM, termasuk di sektor pertambangan. 

“Atas petunjuk Bapak Presiden Prabowo, kami ubah Undang-Undang Minerba, yang dulunya tambang itu hanya dikuasai oleh segelintir orang, atau hanya orang-orang hebat. Begitu Undang-Undang saya ubah dan sudah selesai atas arahan Pak Presiden, maka UMKM dan koperasi pun berhak untuk memiliki tambang,” ujar Bahlil.

Dengan adanya pelindungan hukum dan akses yang lebih luas, pemerintah berharap UMKM dapat berkembang lebih pesat dan berkontribusi lebih besar dalam perekonomian Indonesia.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Desain Industri, Ujung Tombak Daya Saing Bisnis Furniture

Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.

Senin, 14 Juli 2025

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya