Pelindungan Hukum Jadi Kunci Kewirausahaan Nasional

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya pelindungan hukum bagi pengusaha dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Dalam pidatonya pada acara Hari Kewirausahaan Nasional yang diadakan di Gedung SMESCO, Jakarta. Yusril menyampaikan bahwa tanpa adanya pelindungan hukum yang jelas, pengusaha akan kesulitan berkembang, khususnya di tengah tantangan global.

Acara yang digelar oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) bekerja sama dengan Kementerian UMKM iin bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi pilar ekonomi Indonesia. Dalam kesempatan ini, Yusril juga mengingatkan pentingnya pemahaman hukum sejak tahap awal usaha untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

“(Pelindungan hukum) penting bagi para pengusaha, kadang-kadang kita mengabaikan hukum ini. Di belakang kemudian kita menghadapi kerepotan dan kesulitan. Maka itu saya menganjurkan rekan pengusaha untuk mempelajari berbagai aspek hukum di dunia usaha,” ujar Yusril pada Selasa, 10 Juni 2025. Kekayaan intelektual sangat erat dengan pelindungan di dunia usaha misalnya seperti merek, desain maupun paten. Yusril juga menekankan bahwa negara akan menciptakan iklim usaha yang adil, aman dan transparan, dengan menegakkan hukum yang berpihak pada kemajuan nasional.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum juga hadir untuk memberikan informasi dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha terkait hak cipta dan paten. Masyarakat dapat berkonsultasi terkait kekayaan intelektual hingga 11 Juni 2025 dengan ahli kekayaan intelektual dalam booth layanan. 

Hari Kewirausahaan Nasional menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan para pengusaha, serta mendorong pengembangan ekosistem kewirausahaan yang lebih inklusif. Target rasio kewirausahaan nasional, yang saat ini berada di angka 3,1%, diharapkan dapat meningkat menjadi 3,6% pada tahun 2029.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, yang mewakili Presiden Prabowo Subianto, menyatakan bahwa pengusaha lokal merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberi kesempatan lebih besar bagi UMKM, termasuk di sektor pertambangan. 

“Atas petunjuk Bapak Presiden Prabowo, kami ubah Undang-Undang Minerba, yang dulunya tambang itu hanya dikuasai oleh segelintir orang, atau hanya orang-orang hebat. Begitu Undang-Undang saya ubah dan sudah selesai atas arahan Pak Presiden, maka UMKM dan koperasi pun berhak untuk memiliki tambang,” ujar Bahlil.

Dengan adanya pelindungan hukum dan akses yang lebih luas, pemerintah berharap UMKM dapat berkembang lebih pesat dan berkontribusi lebih besar dalam perekonomian Indonesia.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

DJKI Targetkan Status ISA Guna Mewujudkan Kantor KI Berkelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya