Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Jakarta - Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Peserta diberangkatkan menggunakan 34 armada bus menuju 7 kota tujuan: Jakarta, Padang, Palembang, Lampung, Surakarta, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

Keluarga besar Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berharap agar seluruh peserta mudik dapat sampai di kampung halaman dengan selamat dan merayakan Lebaran bersama keluarga.



TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Kolaborasi, DJKI dan YouTube Indonesia Jajaki Sistem Pembayaran Royalti Hak Cipta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia, menerima audiensi dari Youtube Indonesia terkait sistem pembayaran royalti hak cipta pada 23 Juni 2025 di Gedung DJKI, Rasuna Said, Jakarta. Audiensi diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko dan Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi Yasmon. Adapun dari pihak Youtube Indonesia diwakili oleh Danny Ardianto, Isya Hanum dan Arena Btari. Razilu berharap melalui pertemuan ini dapat terjalin kerja sama yang lebih konkret antara DJKI dan YouTube Indonesia dalam mewujudkan sistem pembayaran royalti hak cipta yang adil, transparan, dan akuntabel bagi para kreator di Indonesia. (CRZ)

Senin, 23 Juni 2025

DJKI Apresiasi Pemerintah Kota Depok, Fasilitasi 100 Pendaftaran Merek Gratis bagi UMKM

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok dalam kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual (KI) yang berlangsung pada Senin–Selasa, 23–24 Juni 2025 dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Senin, 23 Juni 2025

DJKI Waspadai Potensi Pelanggaran Kekayaan Intelektual oleh Teknologi AI

Kemajuan pesat teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Indonesia membawa peluang besar dalam berbagai sektor, tetapi di sisi lain turut menimbulkan tantangan serius terhadap pelindungan kekayaan intelektual (KI). Menyikapi hal ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia tengah menyiapkan langkah strategis guna mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran KI yang dapat terjadi melalui penyalahgunaan AI.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya