Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial di DJKI

Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat manajerial dan non-manajerial, termasuk di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Acara yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum Komjen Pol Nico Afinta.

Dalam sambutannya, Komjen Pol Nico Afinta mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran pejabat eselon 3 dan 4 yang baru dilantik beserta keluarga. Ia menekankan pentingnya peran mereka sebagai ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Eselon 3 dan 4 adalah ujung tombak dari pelayanan kita. Oleh karena itu, setiap pemikiran dan tindakan yang diambil akan membawa pengaruh yang sangat besar terhadap organisasi ini," ujar Nico Afinta pada 13 Januari 2025. Ia berharap agar para pejabat baru dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab mereka di tempat kerja masing-masing.

Nico Afinta juga menyampaikan bahwa dengan adanya perubahan kabinet yang baru saja terjadi, akan ada penyesuaian dalam hal kewenangan dan tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa beberapa kegiatan masih akan terus dilaksanakan bersama hingga Juni 2025, sehingga kolaborasi dan kerja sama antarpejabat sangat diperlukan.

"Mari kita tingkatkan kolaborasi dan kebersamaan, serta memperkuat komitmen terhadap visi Kemenkumham, agar kita dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tambahnya.  

Dalam acara ini, sebanyak 20 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan DJKI diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara keseluruhan.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya