Orientasi PPPK DJKI 2025 Tekankan Integritas dan Disiplin

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 di Gedung DJKI pada Rabu, 1 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan membekali para pegawai baru agar memahami peran, fungsi, serta nilai-nilai dasar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menegaskan bahwa orientasi PPPK bukan hanya pengenalan lingkungan kerja, tetapi juga penanaman sikap profesional dan berintegritas. Para pegawai baru diingatkan untuk menjaga nama baik instansi, bekerja disiplin, serta hadir tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab ASN.

“ASN adalah wajah pemerintah. PPPK yang mengikuti orientasi ini harus mampu menunjukkan integritas dan kompetensi dalam setiap langkah. Jangan sekadar hadir sebagai pegawai, tetapi jadilah pelayan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ucap Razilu.

Orientasi ini juga menekankan pentingnya penerapan Core Values ASN: BerAKHLAK. Setiap pegawai diharapkan mampu menunjukkan perilaku kerja yang berorientasi pada pelayanan, menjaga akuntabilitas, meningkatkan kompetensi, membangun keharmonisan, menjunjung loyalitas pada bangsa dan negara, bersikap adaptif terhadap perubahan, serta mengedepankan kolaborasi di setiap tugas.

Selain disiplin dan kompetensi, peserta orientasi juga diingatkan untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran etika dan aturan. Penggunaan akun pribadi untuk kepentingan kantor, keterlambatan kerja, hingga penyalahgunaan wewenang disebut sebagai hal yang tidak dapat ditoleransi.

Melalui orientasi ini, pemerintah berharap PPPK 2025 dapat segera beradaptasi dan menjadi energi baru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani. Dengan bekal nilai dan pengetahuan yang diperoleh, pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual diharapkan semakin berkualitas.

“Jadikan orientasi ini sebagai momentum untuk menanamkan rasa syukur dengan cara bekerja sungguh-sungguh, melayani dengan hati, dan selalu menjaga nama baik kementerian,” tutup Razilu. (DRS/IWM)



LIPUTAN TERKAIT

KBP Putuskan Tiga Banding Paten: Arcellx Diterima, Dua Ditolak

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Komisi Banding Paten (KBP) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi para inventor dan pemegang paten. Dalam tiga sidang terbuka yang digelar di Gedung DJKI pada 13 November 2025, KBP memutuskan untuk menerima satu permohonan banding dan menolak dua permohonan banding yang diajukan oleh Arcellx, Inc., PT Pamapersada Nusantara, dan Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha atas sejumlah invensi di bidang bioteknologi, permesinan, dan otomotif.

Kamis, 13 November 2025

DJKI Bahas Strategi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permohonan Indikasi Geografis pada Senin, 10 November 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Rapat ini membahas proses penanganan permohonan indikasi geografis serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam prosesnya.

Senin, 10 November 2025

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI: Wujud Profesionalisme dan Transformasi Digital Pelayanan KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui Pelantikan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pranata Komputer di Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) pada Senin, 10 November 2025.

Senin, 10 November 2025

Selengkapnya