Menanti Indikasi Geografis Baru dari Kepulauan Riau : Salak Sari Intan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Kepulauan Riau terus mendorong peningkatan pendaftaran indikasi geografis dari Kepulauan 'Segantang Lada' ini. Dalam rangkaian Mobile Intellectual Property Clinic Kepulauan Riau di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) pada 7-8 Juni 2022, DJKI juga melakukan pendampingan pendaftaran indikasi geografis (IG) Salak Sari Intan dari Kabupaten Bintan.

Sejak 2006, Salak Sari Intan sudah berbuah dan berkembang banyak di wilayah Kabupaten Bintan, bahkan diarahkan menjadi agrowisata. Salak ini merupakan varietas unggul hasil persilangan yang sudah dilepas oleh Kementerian Pertanian. Terdiri atas Sari Intan 48, Sari Intan 295, dan Sari Intan 541. Karakter buahnya kecil, berbiji kecil, renyah, manis, dan tidak sepat.
"Kualitas dan prospek bagus inilah yang membuat kami merasa perlu untuk mendaftarkan salak ini sebagai IG unggulan Kabupaten Bintan, sehingga bisa terlindungi dan mensejahterakan para petani," kata Kepala Bidang Pangan dan Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan Agus W. 



Sub Koordinator Pemeriksaan IG DJKI Gunawan mengatakan, "sebelum mendaftar, sebaiknya dibentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang beranggotakan petani, pengolah, dan pedagang". "Sehingga nantinya kualitas IG tersebut terjamin mulai dari proses tanam hingga ke tangan konsumen," tambah Gunawan.

Langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan ke DJKI dengan menyertakan dokumen deskripsi yang berisi nama IG, jenis IG, logo / label IG, uraian mengenai karakteristik dan kualitas IG tersebut, uraian batas wilayah geografis, uraian mengenai lingkungan geografis beserta faktor alam dan faktor manusia yang mempengaruhi, uraian sejarah, uraian tahapan proses produksi dan pengolahan, serta uraian uji kualitas.



Hadir dalam pendampingan ini, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau Dwi Maya Charlly menyatakan siap membantu memfasilitasi proses pendaftaran IG Salak Sari Intan ini. Selain itu kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Bintan, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kepulauan Riau, serta akademisi dari UMRAH.

Sebagai informasi, IG adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.



LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya