Laman dgip.go.id Jadi Esensi Penting Layanan Informasi Kekayaan Intelektual

Jakarta - Portal web sangat diperlukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai media informasi dan promosi kekayaan intelektual.

Dalam rangka mengenalkan media tersebut, Direktorat Teknologi Informasi KI (Dit. TIKI) melalui Operasi Pembelajaran (OPERA) It Talks bertema Penggunaan Portal Web DJKI memberikan pemahaman lebih dalam tentang dgip.go.id sebagai portal web DJKI kepada seluruh pegawai secara daring melalui aplikasi Zoom, Jumat, 8 April 2022.

“Melalui portal web, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami tentang KI dan meningkatkan kesadaran dalam melindungi hasil kekayaan intelektual,” jelas Koordinator Perencanaan Sugiharto. 

Selanjutnya ia mengungkapkan bahwa Portal Web DJKI yang dibangun sejak tahun 2001, hingga saat ini senantiasa berkembang sesuai perkembangan teknologi informasi.

Beberapa fasilitas informasi dalam Portal Web DJKI dalam memberikan pelayanan publik, seperti link pendaftaran KI online; Fasilitas penelusuran KI; Pengumuman Berita Resmi KI; Liputan kegiatan; hingga Layanan chat bagi publik.

“Pada akhirnya, web portal ini akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan informasi KI sehingga meningkatkan angka kepuasan atas pelayanan publik DJKI yang prima,” pungkas Sugiharto.

Digitalisasi adalah salah satu upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan visi dan misi DJKI untuk menjadi salah satu Kantor KI Terbaik Dunia 2024.(AMO/KAD)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Tegaskan Percepatan Layanan dan Pelindungan KI

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui percepatan layanan publik yang terukur, transparan, dan berbasis kepastian hukum. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan bersama jajaran di ruang rapat Dirjen KI, Kamis, 22 Januari 2026.

Kamis, 22 Januari 2026

DJKI Catat 407 Ribu Permohonan KI & Raih Prestasi Strategis 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.

Selasa, 20 Januari 2026

Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Jabar Bahas Target 2026

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Kamis, 15 Januari 2026

Selengkapnya