Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turut memeriahkan pameran INACRAFT 2024 yang berlangsung dari tanggal 2 s.d. 6 Oktober 2024 di Jakarta Convention Center (JCC).
Melalui booth layanan kekayaan intelektual (KI), DJKI menyediakan konsultasi langsung untuk membantu masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pengurusan pendaftaran merek dan KI lainnya.
Layanan Konsultasi booth ini mendapat apresiasi tinggi dari pengunjung, salah satunya Lilis, sebagai pelaku UMKM. Dalam konsultasinya, Lilis merasa terbantu oleh DJKI dalam menghadapi permasalahan yang ditemukan saat mendaftarkan mereknya.
"Acara ini sangat bermanfaat, terutama untuk para pelaku UMKM, termasuk saya, yang mengalami kesulitan dalam proses pengajuan merek. Kami bisa berkonsultasi secara langsung dengan pemeriksa merek, sehingga kendala yang kami hadapi bisa terselesaikan dengan cepat," ujar Lilis.
Lilis menceritakan bahwa ia datang untuk mendapatkan penjelasan mengenai status sertifikat mereknya yang belum diterima, meskipun ia telah mendaftarkan mereknya beberapa waktu lalu secara online. Setelah berkonsultasi, ia merasa lebih paham tentang proses pendaftaran dan syarat-syarat yang perlu dipenuhi.
“Ini pengalaman yang sangat berharga bagi kami para pelaku UMKM. Sekarang kami jadi lebih memahami prosedur pelindungan merek,” tutur Lilis.
Di sisi lain, Pemeriksa Merek Ahli Pertama Charvianur Febrianto yang bertugas di booth konsultasi menyampaikan bahwa sebagian besar pemohon datang untuk menanyakan status merek, sertifikat yang belum diterima, serta prosedur pengajuan merek yang benar.
Charvianur mengimbau para pemohon secara rutin memantau akun mereknya untuk mengetahui status terkini terkait permohonan merek yang diajukan sejak pendaftaran hingga penerbitan serifikat. Dengan demikian, pemohon dapat melakukan antisipasi apabila terdapat persyaratan atau dokumen yang harus dipenuhi pada tahap tertentu.
“Pemantauan aktif terhadap akun menjadi penting agar pemohon bisa mengetahui setiap tahapan dan status permohonan merek, serta segera menindaklanjuti jika ada persyaratan atau informasi yang perlu dilengkapi.’ ujar Charvianur.
Pameran INACRAFT 2024 ini diharapkan dapat membantu pengajuan pendaftaran merek bagi UMKM, serta menambahkan pemahaman tentang prosedur pelindungan KI demi kemajuan bisnis mereka.
Sebagai informasi tambahan, DJKI menerima piagam penghargaan sebagai mitra pendukung dalam rangka pameran Inacraft on October vol.3.
Dalam beberapa waktu terakhir, isu mengenai Tenun Tabere Siwole menjadi perhatian publik. Menyikapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, menegaskan, dalam konteks kekayaan intelektual (KI) terdapat perbedaan mendasar antara hak cipta desain motif, ekspresi budaya tradisional (EBT), dan indikasi geografis, yang masing-masing memiliki karakteristik serta mekanisme pelindungan yang berbeda.
Senin, 12 Januari 2026
Dari Kampung Batik Panca Mukti, geliat pembatik mulai terasa sejak 2020 dan terus berkembang hingga sekarang. Batik Sungai Lemau bukan sekadar karya kriya; ia adalah cerita panjang masyarakat Bengkulu Tengah yang dituangkan dalam kain. Motifnya tidak lahir dari khayalan semata, tetapi berasal dari sejarah Kerajaan Sungai Lemau, budaya pesisir, hingga topografi daerah yang unik. Empat unsur wajib Gunung Bungkuk, Aliran Sungai Lemau, Pelepah Kelapa Sawit, dan Batu Andesit adalah keunikan utama yang tidak ditemukan dalam batik daerah lain manapun di Indonesia.
Jumat, 9 Januari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia membahas teknis pengumpulan data lagu dan musik pada Kamis, 8 Januari 2026, di Gedung DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan harapannya agar Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) dapat menjadi fondasi pengelolaan royalti dan lisensi musik di Indonesia.
Kamis, 8 Januari 2026
Senin, 12 Januari 2026
Jumat, 9 Januari 2026
Kamis, 8 Januari 2026