Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Jenewa - Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi WIPO dan ASEAN yang bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk dan kebudayaan dari negara ASEAN ke dunia.

Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menjelaskan bahwa Indonesia dalam pameran ini membawa produk-produk Indikasi Geografis (IG) bertepatan dengan tahun tematik 2024 sebagai tahun IG.

“Kami membawa sejumlah 223 produk IG di mana dari 223 produk IG tersebut ada 122 produk dari 138 jumlah IG di Indonesia. Harapannya melalui pameran ini peserta delegasi yang datang dari berbagai negara dapat mengenal produk-produk IG yang ada di Indonesia serta berkunjung ke Indonesia untuk melihat proses pembuatannya secara langsung sehingga dapat meningkatkan kunjungan turis dari produk yang kami bawa kali ini,”  ujar Min.

“Kami juga berharap terjadi komersialisasi di mana para peserta selain dapat melihat produk, juga dapat melakukan pemesanan produk tersebut untuk dipasarkan, tidak hanya di Indonesia saja tapi juga di luar Indonesia, khususnya di negara peserta sidang majelis yang hadir,” lanjutnya.

Selain membawa berbagai produk dalam pameran ini, Indonesia juga memperkenalkan budaya dan kesenian khas Indonesia dengan menyajikan pertunjukan seni tari piring dari daerah Minangkabau yang dibawakan oleh teman-teman dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Pameran ini tentu membantu Indonesia, bukan hanya DJKI saja. Kita berharap produk-produk dan budaya Indonesia bisa dikenal lebih luas di seluruh pelosok dunia. Kehadiran anggota WIPO yang berjumlah 193 negara dapat menjadi pendorong bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” jelas Min.

“Harapannya tahun depan Indonesia dapat melaksanakan pameran sendiri yang lebih masif dan luas sehingga produk-produk yang diperkenalkan tidak hanya mencakup IG, namun seluruh produk terkait KI di Indonesia dapat kita bawakan/perkenalkan di forum internasional,” pungkasnya. (yun/sas)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Ikuti Pelatihan Investigasi Pembajakan Digital di Amerika Serikat

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, terus memperkuat kapasitas aparatur penegak hukum di bidang kekayaan intelektual melalui pelatihan internasional. Pada tanggal 17 - 19 Juni 2025, empat perwakilan DJKI mengikuti kegiatan Intellectual Property Rights Investigative Methods Workshop (Digital Piracy Investigations II) di National Cyber Forensics & Training Alliance (NCFTA), Pittsburgh, Amerika Serikat.

Jumat, 20 Juni 2025

Merek Sebagai Reputasi, Pelindungan, dan Jalan Menuju Pasar Global

Di tengah semakin ketatnya persaingan produk lokal dan global, pendaftaran merek menjadi langkah strategis yang tidak dapat ditunda. Menurut Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Hermansyah Siregar, merek tidak hanya sebagai identitas bisnis, tetapi juga sebagai simbol kualitas, reputasi, dan pelindungan hukum.

Kamis, 19 Juni 2025

Dorong Hilirisasi Inovasi, DJKI Teken PKS di Universitas Djuanda Bogor

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat kerja sama strategis dengan perguruan tinggi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penyelenggaraan Kuliah Umum di Universitas Djuanda Bogor, pada Jumat, 20 Juni 2025.

Jumat, 20 Juni 2025

Selengkapnya