Kementerian Hukum Tutup Rakor Semester I 2025, Hasilkan 40 Target Capaian dan 110 Rencana Aksi

Depok – Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi ditutup pada Kamis petang, 31 Juli 2025 di Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kementerian (BPSDM) Hukum, Depok. Kegiatan ini menghasilkan 40 target capaian strategis disertai dengan 110 rencana tindak lanjut yang terukur, sebagai komitmen bersama antara unit pusat dan seluruh kantor wilayah.

Penutupan rapat dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, yang menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Kemenkum selama semester pertama tahun 2025. Ia menekankan bahwa capaian dan rencana kerja yang telah disepakati harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab.

“Terima kasih atas sumbangsih dan dedikasi seluruh jajaran. Capaian kinerja semester I menunjukkan arah yang sangat baik dan melahirkan rekomendasi rencana aksi untuk semester II. Ini adalah komitmen bersama yang harus kita kawal dan wujudkan secara sungguh-sungguh,” ujar Supratman.

Ia juga menegaskan bahwa suasana kerja yang kondusif dan pendekatan nurani akan menghasilkan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. “Saya yakin akan lahir berbagai inovasi dari pemikiran-pemikiran yang kita miliki, karena kita punya idealisme. Jika itu diwujudkan dalam bentuk kreativitas, maka akan diterima, baik oleh masyarakat maupun internal organisasi,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini juga menjadi ajang apresiasi atas capaian signifikan sejumlah kantor wilayah (kanwil). Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan mencatat prestasi sebagai yang pertama membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan wilayah kerjanya. Sementara itu, predikat capaian kinerja administrasi terbaik semester I 2025 diraih oleh Kanwil Kemenkum Nusa Tenggara Barat, disusul Jawa Timur dan Jawa Barat.

Supratman juga menyinggung arahan Presiden RI terkait reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi, yang harus diwujudkan melalui pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang layak dan berkontribusi besar terhadap kemajuan organisasi.

“Cita-cita besar bapak presiden yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kemenkum, akan ada keinginan beliau untuk melakukan reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi. Reformasi itu kan salah satunya ditandai dengan memberi penghargaan kepada mereka yang berhak,” terang Supratman.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, melaporkan bahwa rakor menghasilkan 77 isu strategis yang telah diidentifikasi dari seluruh komisi, dan dirumuskan dalam tiga dokumen utama, yaitu Laporan Kinerja Semester I Tahun 2025, Dokumen Rencana Aksi Percepatan Kinerja Semester II Tahun 2025, dan Keputusan Menteri Hukum tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025

“Ketiga dokumen ini menjadi landasan penting untuk pelaksanaan kebijakan yang terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan. Ini sekaligus menjadi kompas strategis dalam menjalankan program kerja pada semester berikutnya,” jelas Nico. 

Sebagai bagian dari agenda kegiatan, Rakor juga dirangkaikan dengan uji kompetensi (ukom) terhadap 96 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkum. Ukom tersebut dilaksanakan oleh para pimti madya dan pejabat fungsional utama, untuk mengukur kapasitas, kapabilitas, serta kesiapan pimpinan dalam mewujudkan target organisasi.

Uji kompetensi ini merupakan bagian dari proses evaluasi berkala untuk menilai integritas, kinerja, dan kepemimpinan dalam mendukung reformasi birokrasi serta transformasi kelembagaan.

Rakor ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) beserta jajaran pimpinan pratama DJKI, yang aktif memberikan kontribusi terhadap penyusunan rencana kerja strategis di bidang kekayaan intelektual, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem hukum dan pelayanan publik di sektor ini. 

 



LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Tata Kelola dan Pelayanan Publik, DJKI Gelar Evaluasi Kinerja 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus meningkatkan tata kelola, kualitas layanan publik, serta pemanfaatan kekayaan intelektual melalui sistem yang lebih inovatif dan akuntabel sepanjang tahun 2025. Hal ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal KI Andrieansjah saat membuka Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2025, Minggu, 7 Desember 2025, di Jakarta.

Minggu, 7 Desember 2025

Kejelasan Dokumen Paten Ditekankan KBP dalam Dua Putusan Terbaru

Komisi Banding Paten atau KBP kembali menegaskan pentingnya kejelasan spesifikasi dan klaim paten sebagai syarat utama pelindungan kekayaan intelektual (KI). Dalam dua sidang terbuka yang digelar pada 4 Desember 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI, KBP menolak permohonan banding atas dua penolakan paten, masing-masing terkait invensi baterai berbasis urine serta metode ekstraksi minyak inti sawit.

Kamis, 4 Desember 2025

Sentra KI Kunci Inovasi Kampus untuk Pembangunan Ekonomi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali menegaskan peran vital Sentra Kekayaan Intelektual atau Sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan atau Litbang. Penegasan ini disampaikan dalam rangkaian Webinar Obrolan Kreatif & Edukatif Kekayaan Intelektual atau OKE KI yang bertujuan menjadikan hasil riset sebagai aset intelektual yang terkelola dengan baik, dilindungi secara hukum, dan dikomersialisasikan untuk meningkatkan daya saing bangsa.

Kamis, 4 Desember 2025

Selengkapnya