Kemenkum Jalin Kerja Sama Lintas Kementerian di Republik Indonesia

Jakarta — Kementerian Hukum menggelar agenda penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga di Indonesia pada 11 September 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Kemenkum dengan kementerian/lembaga lain dalam optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi hukum.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas memimpin secara langsung penandatanganan bersama dengan para menteri maupun perwakilan dari kementerian/lembaga terkait. Kerja sama ini mencakup berbagai hal seperti peningkatan efektivitas kolaborasi antar sektor dalam pengembangan, kebijakan dan layanan berbasis hukum; akselerasi harmonisasi regulasi dan transformasi digital pelayanan publik; serta mendorong partisipasi aktif sektor swasta dalam mendukung, pertumbuhan hukum nasional, yang inklusif dan berkeadilan.

Dalam sambutannya, Supratman menyampaikan pentingnya kerja sama ini untuk memastikan program-program pemerintah berjalan efektif dan efisien. Ia juga menekankan bahwa nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk mewujudkan visi dan misi pemerintahan saat ini.

"Saya berharap, penandatanganan ini bukan hanya seremonial. Lebih dari itu, ini adalah janji kita bersama untuk menyukseskan amanat, cita-cita proklamasi, dan juga tujuan kita bernegara yang tercantum pada pembukaan UUD 1945," ujar Supratman.

Supratman menambahkan, kerja sama yang terjalin harus terus ditindaklanjuti dengan aksi konkret demi tercapainya tujuan bersama untuk Indonesia yang lebih maju. Penandatanganan ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi kolaborasi yang lebih erat antarinstansi pemerintah, sehingga dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini kementerian hukum menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan berbagai kementerian/ lembaga antara lain Tentara Nasional Indonesia; Badan Kepegawaian Negara; Kementerian Ketenagakerjaan; Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia; Perpustakaan Nasional; Arsip Nasional Republik Indonesia; Makhamah Konstitusi; Badan Riset dan Inovasi Nasional; Badan Intelijen Negara; Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional; Badan Nasional Penanggulangan Bencana; serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya