Jakarta – Sebuah produk bisa saja dibuat dengan bahan terbaik, diproses dengan cermat, dan memiliki kualitas yang tak perlu diragukan. Namun, sebelum konsumen mencicipi atau menggunakan isinya, ada satu hal yang lebih dulu mereka lihat: kemasannya.
Di situlah persoalan menjadi menarik. Kemasan bukan hanya bertugas menjaga produk tetap aman. Ia menjadi kesan pertama, penanda identitas, sekaligus cara sebuah produk menyapa calon pembelinya. Warna, bentuk, motif, ilustrasi, sampai simbol tertentu bisa membuat sebuah produk terasa lebih akrab bagi orang yang melihatnya.
Karena itu, membuat kemasan yang menarik sebaiknya tidak berhenti pada mengikuti tren desain. Produsen perlu mengenali siapa yang hendak mereka sapa. Sebab, selera konsumen tidak selalu seragam. Apa yang terlihat menarik di satu daerah belum tentu memiliki daya tarik yang sama di daerah lain.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Hermansyah Siregar menemukan gambaran sederhana tentang hal tersebut ketika beberapa minggu lalu berkunjung ke Aceh. Di sela aktivitasnya, ia bercerita tentang pengamatannya terhadap kemasan kopi yang ditemuinya di sana.
“Kemarin saya ke Aceh, ada toko jual kopi. Ada bungkusan dengan warna emas, ada merah, ada hitam. Penjualnya bercerita bahwa kebanyakan pembeli melirik warna emas karena orang Aceh umumnya senang warna itu,” ujar Hermansyah di Gedung DJKI pada 14 Agustus 2026.
Sekilas, pilihan warna mungkin terdengar sebagai perkara selera yang sederhana. Tetapi bagi produsen, cerita itu menyimpan pelajaran penting, yakni konsumen membawa latar budaya mereka ketika memilih sebuah produk.
Maka, sebelum memasarkan produk ke suatu daerah, ada baiknya produsen tidak hanya bertanya, “Apa yang mau saya jual?” tetapi juga, “Kepada siapa produk ini akan dijual?” Jawabannya bisa ditemukan dari banyak hal yang dekat dengan kehidupan masyarakat seperti warna yang mereka sukai, motif yang mereka kenal, bentuk yang mereka anggap menarik, atau simbol yang memiliki arti tertentu bagi mereka.
Dari sini, kemasan dapat menjadi lebih dari sekadar pelengkap. Ia dapat menjadi hasil dari proses membaca pasar sekaligus menerjemahkan karakter konsumen ke dalam bahasa visual. Produk yang sama bahkan dapat memiliki pendekatan kemasan berbeda ketika menyasar masyarakat dengan karakter budaya yang berbeda.
Menariknya, pendekatan semacam ini juga relevan ketika berbicara mengenai produk yang memiliki kekhasan daerah. Salah satunya adalah produk indikasi geografis. Produk indikasi geografis memiliki karakteristik, kualitas, atau reputasi yang berkaitan dengan wilayah geografis asalnya. Artinya, ada cerita tentang tempat, masyarakat, dan lingkungan yang membuat produk tersebut memiliki kekhasan.
Cerita itu tentu tidak harus berhenti di dalam dokumen pelindungan. Ia dapat hadir dalam cara produk diperkenalkan kepada konsumen. Kemasan yang dirancang dengan baik dapat membantu memperkuat identitas produk, selama tetap merepresentasikan karakter dan asal produk secara tepat.
Di titik inilah pelindungan KI menjadi penting. Kreativitas yang dituangkan ke dalam desain kemasan, merek, ilustrasi, maupun elemen visual lainnya dapat memiliki nilai ekonomi. Ketika unsur-unsur tersebut menjadi pembeda sebuah produk, produsen perlu memastikan KI yang relevan telah mendapatkan pelindungan.
Untuk produk yang telah terdaftar sebagai indikasi geografis, Hermansyah juga mengingatkan agar identitas pelindungan tersebut tidak ditinggalkan ketika produsen memperbaiki kemasan.
“Kalau sudah terdaftar sebagai indikasi geografis, kemudian buat kemasan yang baik, satu lagi yang tidak boleh dilupakan adalah mencantumkan logo resmi indikasi geografis. Itu logo yang sudah diakui dunia,” kata Hermansyah.
Logo resmi indikasi geografis berwarna merah dengan bentuk bunga teratai bukan sekadar ornamen tambahan pada kemasan. Penyematannya menjadi penanda bahwa produk tersebut telah memperoleh pelindungan indikasi geografis dan sekaligus membantu konsumen mengenali produk yang memiliki kekhasan dari wilayah tertentu.
Karena itu, bagi produsen yang hendak memperluas pasar, membaca karakter masyarakat di daerah tujuan bisnis dapat menjadi langkah sederhana yang tidak boleh dilewatkan. Bisa jadi jawabannya ada pada sesuatu yang sesederhana warna emas. Bisa pula ditemukan pada motif, bentuk, atau simbol yang selama ini hidup dekat dengan masyarakat. Sebab, produk yang berhasil bukan hanya produk yang bagus, tetapi produk yang tahu bagaimana memperkenalkan dirinya kepada orang yang tepat dan melindungi kreativitas yang membuatnya berbeda.
Pada akhirnya, membuat produk yang baik memang harus dimulai dari kualitas. Namun, kualitas perlu bertemu dengan cara penyajian yang tepat. Kemasan menarik perhatian, budaya menciptakan kedekatan, dan KI memberikan pelindungan atas kreativitas serta identitas yang dibangun.
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memperkuat kompetensi Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri melalui kegiatan Peningkatan Pemahaman bagi Pemeriksa Desain Industri pada 15 September 2026 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Langkah strategis ini dilakukan untuk mewujudkan proses pemeriksaan yang konsisten, akurat, dan cepat guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, dan desainer.
Selasa, 15 September 2026
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menerima dua permohonan banding atas penolakan permohonan paten yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated, masing-masing dengan Nomor Registrasi 40/KBP/X/2024 dengan judul invensi “Transmisi dan Penerimaan Sinyal Referensi Pelacakan pada Perangkat NR-LTE” dan Nomor Registrasi 42/KBP/X/2024 dengan judul “Pemilihan Laju Kode Kanal Kontrol”. Kedua permohonan banding tersebut telah diperiksa dan diputuskan oleh Majelis Banding Paten dalam Sidang Terbuka untuk umum pada Selasa, 15 September 2026.
Selasa, 15 September 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Terampil di Kantor DJKI, Jakarta pada Senin, 14 September 2026. Pelantikan dipimpin oleh Kepala Bagian Keuangan DJKI, R. Bagus Andika Priyo Sujatmiko W.
Senin, 14 September 2026