Jakarta - Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.
Kegiatan apel yang diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual selaku Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Min Usihen yang mewakili Menteri Hukum dan HAM.
Dalam kesempatan tersebut, Min menyampaikan bahwa momen libur lebaran telah usai maka diharapkan momen tersebut dapat me-recharge diri untuk membangun semangat baru dan kembali bekerja dengan semangat yang lebih kuat.
“Suasana libur tersebut kerap membuat kita terlena, jangan sampai kita terkena post holiday blues karena dapat menimbulkan let down effect yaitu efek yang menggambarkan situasi saat energi dalam tubuh seseorang merosot sehingga membuat semangat kerja dan imun menurun,” tambah Min.
Selanjutnya, Min mengatakan bahwa dalam momentum ini harus dijadikan sebagai bentuk rasa syukur sekaligus bentuk introspeksi diri dan evaluasi atas apa yang telah dicapai dan akan dilakukan pada triwulan ke-2 di tahun 2024.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertanggung jawab dan amanah dalam menjalankan tugas dan fungsi, sudah sepantasnya untuk terus memperbaharui informasi, meningkatkan kompetensi, serta selalu memperkuat kinerja serta peran menuju arah yang lebih baik,” lanjut Min.
Lebih lanjut, Min menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian untuk ditindak lanjuti agar agenda strategis nasional yang menjadi prioritas dapat terselenggara dengan baik. Pertama, segera lakukan kegiatan sesuai dengan kalender kerja 2024 yang telah disusun bersama.
Kedua, lakukan percepatan dalam merealisasikan anggaran secara transparan dan akuntabel. Ketiga, bekerja fokus untuk mencapai tujuan dan bersikap jujur, ikhlas serta berintegritas. Keempat, bangun budaya pelayanan prima sehingga publik memperoleh informasi secara cepat dan akurat.
Terakhir, inisiatif membuat terobosan yang kreatif dan mampu berpikir out of the box sehingga menghasilkan solusi yang bermanfaat serta menciptakan legacy bagi organisasi. (Arm/Daw)
Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menolak permohonan banding Mitsubishi Chemical Corporation atas penolakan Permohonan Paten Nomor P00202007371 dengan judul invensi Film Poliester untuk Penahan Film Kering pada Sidang Terbuka untuk Umum pada Kamis, 13 Agustus 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jakarta.
Kamis, 13 Agustus 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghimpun masukan dari berbagai mitra strategis untuk memperkuat persiapan Focus Group Discussion (FGD) Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Audiensi yang berlangsung di Gedung DJKI Rabu 12 Agustus 2026, secara khusus membahas penguatan valuasi dan lisensi paten sebagai bagian dari upaya mendorong komersialisasi kekayaan intelektual.
Rabu, 12 Agustus 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mematangkan konsep pelaksanaan Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) sebagai wadah untuk mempertemukan inventor, pemegang paten, industri, investor, dan pemerintah dalam mendorong pemanfaatan serta komersialisasi paten di Indonesia. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi FBPI yang digelar di Ruang Rapat Lantai 7 Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Selasa 11 Agustus 2026.
Selasa, 11 Agustus 2026