IP Academy Jadi Prioritas dalam Meningkatkan Pemahaman KI

Jakarta -  Sebagai focal point dalam pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM memiliki peran dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui KI. Oleh karena itu, pemahaman terkait pelindungan KI sangatlah penting untuk ditingkatkan. 

Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon pada kegiatan Rapat Kerja Teknis DJKI Tahun 2024 di Shangri-La Hotel Jakarta, 30 Mei 2024 mengatakan bahwa DJKI selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual (EKI) / Intellectual Property Academy (IP Academy) yang merupakan program prioritas DJKI di tahun 2024.

“Terkait IP Academy ini kajiannya sudah dibuat sejak tahun 2021. Kemudian, pada tahun 2023 sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) antara DJKI dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) yang berkaitan dengan EKI dan telah disusun juga kurikulum edukasi KI, serta telah dilakukan Training of Trainers (TOT) oleh WIPO kepada para calon pengajar di IP Academy tersebut,”  ujar Yasmon.

Pada tahun 2024 ini, ada beberapa kegiatan prioritas berkaitan dengan IP Academy yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang KI, baik bagi masyarakat maupun bagi para pegawai di lingkungan DJKI. 

Pertama adalah pemberian edukasi KI dasar bagi 410 orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan DJKI; kedua, edukasi KI dasar bagi mitra hukum DJKI; ketiga, edukasi patent drafting bagi para dosen/peneliti; dan terakhir adalah edukasi KI bagi Customer Service DJKI yang merupakan garda terdepan untuk layanan konsultasi dan pengaduan KI. 

“Selanjutnya, kita juga sudah mempunyai skema pemberdayaan purnabakti DJKI. Di mana para pegawai yang sudah pensiun masih bisa memberikan kontribusi ilmu dan pengalamannya sebagai tenaga pengajar di IP Academy,” tambah Yasmon.

Lebih lanjut, Yasmon menjelaskan bahwa pada tahun 2025 akan tetap merencanakan program IP Academy sebagai program prioritas yang akan dilaksanakan. 

“Harapannya dengan adanya IP Academy ini dapat meningkatkan pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata,” tutup Yasmon. (Arm/Sas)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Kejelasan Dokumen Paten Ditekankan KBP dalam Dua Putusan Terbaru

Komisi Banding Paten atau KBP kembali menegaskan pentingnya kejelasan spesifikasi dan klaim paten sebagai syarat utama pelindungan kekayaan intelektual (KI). Dalam dua sidang terbuka yang digelar pada 4 Desember 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI, KBP menolak permohonan banding atas dua penolakan paten, masing-masing terkait invensi baterai berbasis urine serta metode ekstraksi minyak inti sawit.

Kamis, 4 Desember 2025

Sentra KI Kunci Inovasi Kampus untuk Pembangunan Ekonomi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali menegaskan peran vital Sentra Kekayaan Intelektual atau Sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan atau Litbang. Penegasan ini disampaikan dalam rangkaian Webinar Obrolan Kreatif & Edukatif Kekayaan Intelektual atau OKE KI yang bertujuan menjadikan hasil riset sebagai aset intelektual yang terkelola dengan baik, dilindungi secara hukum, dan dikomersialisasikan untuk meningkatkan daya saing bangsa.

Kamis, 4 Desember 2025

Penyusunan Roadmap KI Fokuskan Sinergi Nasional untuk Dorong Inovasi

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Andrieansjah menegaskan bahwa penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem KI nasional. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan pembuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan KI - Eksternal Perspektif yang diselenggarakan pada Senin, 1 Desember 2025 di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 1 Desember 2025

Selengkapnya