Inventor Medan Sambut Baik Hadirnya Mobile IP Clinic Untuk Pertumbuhan Ekonomi

Medan - Akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) menyambut baik adanya kegiatan Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak atau disebut juga dengan Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Granddhika Setiabudi Hotel Medan pada 9 s.d. 13 Mei 2022. 

Eka Lestari Mahyuni salah satunya, ia merupakan salah satu dosen di USU yang telah mendaftarkan 3 (tiga) paten sederhana miliknya dan saat ini, ia kembali mendaftarkan paten sederhana untuk yang keempat kalinya. Ia mengatakan dirinya telah mendaftarkan produk KI nya sejak tahun 2020. 

“Salah satu produk satu yang telah didaftarkan patennya adalah hand soft gel dari tanaman liar sebagai pembersih pestisida,” terangnya. 

Menurut Eka, kegiatan layanan konsultasi KI melalui Mobile IP Clinic sangat bermanfaat untuknya. Karena sebagai inventor, ia dapat lebih memahami cara melakukan drafting paten sehingga selanjutnya ia tidak akan merasa kesulitan saat mendaftarkan paten dari invensi terbarunya. 

“Saya juga diberi tahu seluk beluk nya agar klaim kita diterima dan saya juga jadinya sadar mungkin daftar paten sebelumnya ada kekurangan. Dalam hal ini, tim DJKI benar-benar membantu saya sehingga saya jadi paham,” ungkap Eka saat diwawancarai pada Selasa, 10 Mei 2022. 

Eka berharap agar kegiatan Mobile IP Clinic dapat diikuti oleh inventor-inventor lain di Indonesia karena hal ini sangat bermanfaat dalam melakukan pendaftaran paten. 

Sementara itu, menurut penelitian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) pada tahun 2017 menyatakan bahwa setiap 1% kenaikan jumlah paten ternyata mampu berdampak positif terhadap ekonomi Indonesia sebesar 0,06%. Hal ini berarti bila jumlah paten bisa naik 10% saja maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa menjadi 0.6% lebih tinggi.

Selain itu, dari hasil penelitian lain yang dilakukan oleh INDEF pada tahun 2018 menyebutkan bahwa setiap kenaikan 10% paten di seluruh sektor industri berkontribusi terhadap pertumbuhan PDB sebesar 1,69%, sementara 10% kenaikan investasi hanya berdampak sebesar 1,64%. Berdasarkan data tersebut dapat tergambarkan bahwa potensi KI dalam pertumbuhan ekonomi sangat besar. 

Selanjutnya,  Pemeriksa Paten Madya DJKI Nani Nur’Aeny mengatakan bahwa ia sangat senang dengan adanya kegiatan Mobile IP Clinic sehingga ia dapat berbagi pengetahuan kepada masyarakat karena menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum paham dan belum dapat membedakan produk KI seperti merek, paten, hak cipta dan sebagainya. 

“Supaya permohonan paten yang diajukan berpeluang untuk diterima, harus melakukan penelusuran terlebih dahulu terkait invensi yang hendak diajukan permohonan patennya dan harus memastikan apakah invensi tersebut memiliki kebaruan,” katanya.

Sebagai informasi, selain dilaksanakan di Sumatera Utara, Mobile IP Clinic secara bertahap akan dilaksanakan di 33 wilayah di Indonesia. Hal ini merupakan salah satu dari 16 program unggulan DJKI dalam menuju World Class IP Office. (CAN/SYL).


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Selengkapnya