Festival Kekayaan Intelektual 2024 : DJKI Buka Layanan Konsultasi

Bali - Pelindungan KI dinilai sangat penting dalam menciptakan ekonomi mandiri yang berkelanjutan. Dengan memberikan hak eksklusif kepada para inovator dan kreator, pelindungan ini mendorong terciptanya produk-produk lokal berkualitas dan inovatif yang mampu bersaing di pasar global.

Guna mendukung hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya untuk hadir di tengah masyarakat dengan memberikan konsultasi KI secara langsung, salah satunya dalam kegiatan Festival KI 2024 pada tanggal 6 s.d. 7 September 2024 di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Pemeriksa Merek Ahli Muda DJKI Oktiana Marlianti menyampaikan bahwa antusiasme para pengunjung terkait dengan konsultasi ini sangat baik, khususnya layanan konsultasi merek. Hal tersebut disebabkan karena para pengunjung dapat berkonsultasi secara langsung untuk mendapatkan informasi mengenai pentingnya pelindungan KI.

“Sebagian besar pengunjung banyak yang menanyakan tentang proses pendaftaran dan perpanjangan merek,” ujar Marlianti.

“Kami menyarankan kepada para pengunjung agar dapat lebih teliti dalam proses pendaftaran merek untuk mengurangi resiko merek ditolak, serta untuk tidak lupa untuk mengajukan perpanjangan merek agar tetap mendapat pelindungannya,” lanjutnya.

Ni Made Witari yang merupakan salah satu pengunjung layanan konsultasi mengapresiasi upaya yang telah dilakukan DJKI. Dia menyampaikan bahwa pihaknya merasa terbantu dengan informasi yang disampaikan oleh petugas layanan saat melakukan konsultasi.

“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya layanan konsultasi ini. Saya kira pelindungan KI khususnya merek hanya cukup didaftarkan saja, tetapi ternyata ada masa berlakunya dan apabila akan kadaluarsa harus diperpanjang lagi,” ungkap Witari.

“Saya juga bertanya mengenai merek yang sudah saya daftarkan, ternyata masa berlakunya sampai dengan 2025 dan disarankan untuk tidak lupa mengajukan perpanjangan merek agar tetap mendapatkan pelindungan,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Gede Agus mengucapkan terima kasih kepada DJKI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Dia berharap agar kegiatan ini dapat secara rutin dilaksanakan dan dengan peserta yang lebih banyak.

“Kami pengunjung sangat terbantu dengan adanya layanan konsultasi ini. Melalui kegiatan ini kami jadi lebih memahami tentang perlindungan KI, seperti merek, hak cipta, paten, dan KI lainnya,” pungkasnya.

Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat melindungi karya atau inovasi mereka agar tidak diduplikasi pihak lain yang dapat menyebabkan masalah di kemudian hari.

Sebagai informasi, selain layanan konsultasi kekayaan intelektual, dalam kegiatan festival ki ini juga terdapat berbagai kegiatan edukatif dan interaktif, seperti talkshow tentang kekayaan intelektual, pameran produk kekayaan intelektual, dan pertunjukan musik. Peserta yang hadir berasal dari kalangan akademisi, industri, seniman, dan umum. (EYS/SAS)

 



LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Tegaskan Percepatan Layanan dan Pelindungan KI

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui percepatan layanan publik yang terukur, transparan, dan berbasis kepastian hukum. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan bersama jajaran di ruang rapat Dirjen KI, Kamis, 22 Januari 2026.

Kamis, 22 Januari 2026

DJKI Catat 407 Ribu Permohonan KI & Raih Prestasi Strategis 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.

Selasa, 20 Januari 2026

Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Jabar Bahas Target 2026

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Kamis, 15 Januari 2026

Selengkapnya