Entry Meeting BPK RI Awali Pemeriksaan Laporan Keuangan 2025

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat 6 Februari 2026. Kegiatan ini menandai dimulainya pemeriksaan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam pelaksanaan program pelindungan kekayaan intelektual.

Dalam sambutannya, Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya pemeriksaan laporan keuangan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan. “Pemeriksaan laporan keuangan ini merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Sinergi antar kementerian dan lembaga harus terus diperkuat agar pengelolaan keuangan negara mampu mendukung pembangunan hukum nasional secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK tidak hanya berfokus pada pemberian opini atas laporan keuangan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas kinerja instansi. “Pemeriksaan BPK tidak hanya bertujuan memberikan opini atas laporan keuangan, tetapi juga mendorong perbaikan berkelanjutan. Komunikasi yang baik dan tindak lanjut rekomendasi menjadi kunci untuk meningkatkan kinerja organisasi,” katanya.

Selain itu, Nyoman juga mengapreasiasi peningkatan prolehan PNBP DJKI di tahun 2025. Menurutnya, hal ini merupakan cerminan bahwa instansi tersebut serius melalukan pembenahan dalam pelayanan publik yang diembannya.

Partisipasi DJKI dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen Kementerian Hukum dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Pengelolaan anggaran yang baik menjadi fondasi penting untuk mendukung layanan kekayaan intelektual yang optimal serta memastikan pelindungan kekayaan intelektual berjalan efektif bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Penguatan tata kelola keuangan sejalan dengan upaya pemerintah membangun ekosistem inovasi yang sehat. Masyarakat diimbau untuk aktif melindungi kekayaan intelektualnya dengan mendaftarkan karya, merek, paten, dan desain industri melalui sistem resmi DJKI, sehingga memperoleh pelindungan hukum dan kepastian usaha.

Melalui sinergi antara pengawasan keuangan dan pelindungan kekayaan intelektual, pemerintah terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat daya saing nasional berbasis inovasi.

Entry meeting tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, dan perwakilan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Jajaran Pimpinan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dari DJKI, hadir Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tessa Harumdila.

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Panas yang Menjadi Cita Rasa: Kisah Teh Tayu dari Pesisir Bangka

“Ketika kebun teh lain tumbuh dalam pelukan kabut pegunungan, Teh Tayu justru akrab dengan panas matahari pesisir.” Di banyak tempat di Indonesia, kebun teh identik dengan udara sejuk dan hamparan hijau di dataran tinggi. Nama-nama seperti Puncak atau Gambung kerap menjadi gambaran umum tentang di mana teh tumbuh subur. Namun di sudut barat Pulau Bangka, tepatnya di Dusun Tayu, Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, cerita itu berbeda.

Sabtu, 7 Maret 2026

Program Pelatihan Global Manajemen Aset KI dari WIPO Resmi Dibuka

Kemampuan mengelola aset kekayaan intelektual (KI) tidak lagi hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga strategi bisnis yang mampu menciptakan nilai ekonomi. Menjawab kebutuhan tersebut, World Intellectual Property Organization melalui WIPO Academy membuka pendaftaran Advanced International Certificate Course (AICC) on Intellectual Property Asset Management for Business Success, sebuah program pelatihan global yang dirancang untuk memperkuat kemampuan profesional dalam mengelola aset kekayaan intelektual agar mendukung inovasi dan pertumbuhan bisnis.

Jumat, 6 Maret 2026

Kesadaran Hak Cipta Terus Meningkat, DJKI Dorong Kreator Lindungi Karya Sejak Dini

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan pelindungan karya melalui pencatatan hak cipta. Upaya ini dilakukan seiring meningkatnya jumlah permohonan pencatatan hak cipta yang kini telah mencapai lebih dari 229 ribu permohonan dan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Jumat, 6 Maret 2026

Selengkapnya