Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) terus melaksanakan sejumlah program untuk mengoptimalkan akuntabilitas laporan keuangan dan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Salah satu langkah inovatif yang tengah dipersiapkan adalah penerapan sistem Automatic Blocking System (ABS), yang akan menghentikan layanan publik bagi nomor paten dengan tunggakan piutang.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, DJKI melaksanakan kegiatan Konsinyasi Pengendalian Akuntabilitas Laporan Keuangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada hari Rabu, 13 November 2024, di Hotel Shangri-La Jakarta.
“Kami berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan DJKI dengan langkah konkret seperti ABS, demi mewujudkan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam laporan keuangan kami,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto,
Anggoro menjelaskan bahwa implementasi ABS ini merupakan salah satu upaya DJKI untuk meningkatkan kepatuhan pemegang paten, terutama yang berasal dari luar negeri guna memenuhi kewajiban pembayaran biaya tahunan.
Untuk memperkuat penerapan ABS, DJKI berencana mengusulkan peraturan yang akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM.
“Kami yakin ABS akan menjadi solusi efektif dalam penyelesaian piutang, khususnya terkait piutang paten macet,” ujar Anggoro seraya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara.
Kepala Bagian Keuangan Rian Arvin, menyampaikan pentingnya kontrol akuntabilitas dalam pelaporan keuangan. Dalam kegiatan ini, akan dilakukan serangkaian diskusi dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemenkum, Kementerian Keuangan, dan BPK untuk mempertajam pemahaman DJKI dalam mengimplementasikan ABS.
“Kerja sama yang erat dengan Kementerian Keuangan dan BPK sangat penting dalam memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil sesuai dengan standar audit keuangan dan aturan yang berlaku,” ungkap Rian.
DJKI berharap, penerapan ABS dan upaya optimalisasi lainnya, kontribusinya dapat berkontribusi terhadap laporan keuangan negara akan semakin kuat. (DFF/DAW)
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding yang diajukan Nokia Technologies OY dan Nippon Soda Co., Ltd. yang berlangsung pada 13 Januari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Selasa, 13 Januari 2026
Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menggelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Kamis, 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman, Jakarta. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Kamis, 8 Januari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, serta Analis Hukum Ahli Pertama. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah pada Selasa, 6 Januari 2026 di Kantor DJKI.
Selasa, 6 Januari 2026
Senin, 12 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026