Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kesejahteraan Pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bertempat di Hotel Horison Ciawi pada Selasa, 27 Februari 2024.
Akhir tahun lalu, Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Undang - Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu amanat dari UU tersebut, yaitu mengenai kesejahteraan ASN.
Kegiatan FGD ini diselenggarakan seiring dengan meningkatnya target-target kinerja ASN dimana para ASN dituntut untuk bekerja lebih keras dan lebih profesional sehingga berdampak pada peningkatan resiko dalam pekerjaan.
”Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan negara kepada para ASN, baik berupa material maupun non-material,” ungkap Diyah Pramusari selaku Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda yang mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal KI Sucipto.
“DJKI terus berkomitmen memfasilitasi dan menyediakan secara maksimal kebutuhan jaminan sosial dengan menjalin kerja sama dengan Taspen Group, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP-Tapera) untuk mendukung kinerja para ASN sekaligus memberikan kesejahteraan pegawai ASN di lingkungan DJKI,” lanjut Diyah.
Seperti yang diketahui, saat ini pemerintah memberikan jaminan sosial yang dikelola oleh PT. Taspen berupa jaminan pensiun, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Sedangkan, untuk jaminan kesehatan dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Selain itu, BP-Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi ASN.
Sebagai tambahan informasi, peserta kegiatan FGD Kesejahteraan Pegawai di lingkungan DJKI berasal dari Tim Kerja Sumber Daya Manusia DJKI, Biro Sumber Daya Manusia Kemenkumham, dan perwakilan pegawai dari setiap Direktorat di DJKI yang total berjumlah 60 peserta, serta turut mengundang narasumber dari Badan Kepegawaian Negara, PT. Taspen, BPJS Kesehatan, dan BP Tapera, dan (DMS/SAS)
Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1448 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, jajaran pimpinan tinggi pratama, serta seluruh pegawai DJKI di gedung DJKI, Senin, 30 Maret 2026.
Senin, 30 Maret 2026
Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.
Kamis, 12 Maret 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.
Kamis, 12 Maret 2026
Minggu, 5 April 2026
Kamis, 2 April 2026
Rabu, 1 April 2026