Jakarta - Kekayaan Intelektual (KI) sangat erat hubungannya dengan fungsi yang diemban oleh Pengadilan Niaga dalam menegakkan hukum khususnya di bidang KI. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan pemahaman mendalam terkait Komisi Banding Merek dan Paten saat menerima kunjungan Peserta Pelatihan Sertifikasi Niaga Bidang KI bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Umum seluruh Indonesia (Mahkamah Agung RI).
Pengadilan Niaga bermula memiliki fungsi awal sebagai pemeriksa dan mengadili perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang kemudian berkembang pada kewenangan terhadap perkara perniagaan lainnya akan ditentukan dengan peraturan perundang – undangan.
“Perkara – perkara tersebut antara lain adalah perkara di bidang KI, perkembangan ekonomi, dan perdagangan dunia semakin meningkat sehingga memerlukan standarisasi dan perlindungan” jelas Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami.
Ia mengatakan bahwa karya intelektual harus mendapat pelindungan, terkait konstruksi hukum KI dalam pelaksanaannya dan penyelesaian terhadap sengketa merupakan ranah dari Komisi Banding Merek dan Komisi Banding Paten.
Adapun Komisi Banding Merek dan Paten merupakan komisi independen yang ada di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum. permohonan banding sendiri adalah upaya hukum yang diajukan oleh pemohon terhadap penolakan Merek ataupun Paten.
Pada kegiatan ini, Lastami berharap agar para peserta pelatihan dapat memperoleh informasi tentang metode penerapan hukum sehingga dapat memaksimalkan terwujudnya nilai – nilai kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan, dalam menjatuhkan putusan.
Sebagai informasi kegiatan ini dihadiri oleh Hakim Tinggi Pusat Penelitian dan pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI beserta 78 peserta yang merupakan Hakim Tingkat Pertama dan diselenggarakan pada Rabu, 21 Juni 2023 di Aula lantai 8 Gedung DJKI. (CAN/SYL).
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Novartis AG dan Qualcomm Incorporated pada Kamis, 15 Januari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.
Kamis, 15 Januari 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding yang diajukan Nokia Technologies OY dan Nippon Soda Co., Ltd. yang berlangsung pada 13 Januari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Selasa, 13 Januari 2026
Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menggelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Kamis, 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman, Jakarta. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Kamis, 8 Januari 2026