Jakarta — Dalam upaya memperkuat sistem administrasi kekayaan intelektual (KI) nasional, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melanjutkan kerja sama strategis dengan World Intellectual Property Organization (WIPO). Kolaborasi ini diwujudkan melalui kegiatan bertajuk “DGIP Trademark Workflow Optimization Project – 2nd Mission” yang berlangsung pada Kamis, 9 Oktober 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini memfinalisasi laporan optimalisasi proses kerja merek, evaluasi dukungan Industrial Property Administration System (IPAS) terhadap efisiensi sistem DJKI, serta penyusunan rekomendasi peningkatan fungsi digital sesuai standar WIPO.
Dua perwakilan WIPO yaitu Juneho Jang selaku Senior Regional Manager Intellectual Property Office Business Solutions Division (IPOBSD) WIPO, dan Jesus Antonio Z. Ros selaku WIPO Expert sekaligus Director IV, Bureau of Trademarks, Intellectual Property Office of the Philippines (IPOPHL) melakukan serangkaian asesmen, konsultasi, dan presentasi laporan optimalisasi alur kerja merek (trademark workflow optimization) bersama pejabat serta unit terkait di DJKI.
“Pimpinan Tinggi DJKI memiliki peran kunci dalam menentukan arah kebijakan teknis, termasuk opsi untuk melakukan redeploy terhadap sistem layanan KI agar lebih efisien dan adaptif terhadap kebutuhan saat ini,” ujar Jesus.
Diskusi berlanjut dengan pembahasan berbagai aspek penting di tiap divisi. Pada Divisi Administrasi dan Layanan, fokus diarahkan pada penyelarasan proses penerimaan, pembayaran, dan pelaporan agar data semakin akurat dan terintegrasi. Di Divisi Publikasi dan Sertifikat, WIPO mengapresiasi DJKI yang tidak memiliki backlog publikasi serta konsisten mempublikasikan merek terdaftar, diperpanjang, dan dialihkan meskipun tidak diwajibkan oleh regulasi.
Selain itu, WIPO juga memberikan sejumlah masukan konstruktif untuk mendukung penguatan layanan dan transformasi digital DJKI. Di antaranya, pengembangan otomatisasi pengingat batas waktu, peningkatan produktivitas pemeriksa, serta pelatihan sumber daya manusia. WIPO turut merekomendasikan penyempurnaan tata kerja dan sistem digital guna meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan.
Tantangan lain yang diidentifikasi adalah migrasi data antara IPAS dan sistem DJKI yang masih terkendala perbedaan format file. Untuk itu, WIPO dan DJKI akan memperkuat koordinasi dengan Madrid Online Filing System serta Unit Madrid DJKI agar proses integrasi sistem internasional dapat berjalan optimal.
Menutup kegiatan tersebut, Sekretaris DJKI Andrieansjah menyampaikan apresiasinya atas dukungan teknis dan pendampingan WIPO.
“Transformasi digital bukan sekadar pembaruan perangkat lunak, melainkan pembenahan sistem kerja dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Tujuannya agar pelayanan publik di bidang KI menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan,” ucapnya.
Melalui kerja sama berkelanjutan ini, DJKI berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi WIPO dan memperkuat posisi Indonesia dalam jejaring global KI. Optimalisasi sistem administrasi merek menjadi langkah nyata menuju layanan publik yang efisien, terintegrasi, dan sejalan dengan standar internasional.
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.
Rabu, 4 Februari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.
Selasa, 3 Februari 2026
Senin, 9 Februari 2026
Senin, 9 Februari 2026
Minggu, 8 Februari 2026