DJKI Teken Perjanjian Kinerja 2025, Dirjen KI Tekankan Pentingnya Komitmen

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025 di Ruang Dirjen Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu, dan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan DJKI.

Dalam sambutannya, Razilu menegaskan pentingnya komitmen dan kerja sama seluruh jajaran DJKI untuk mencapai target kinerja 2025 yang telah disusun. "Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen nyata kita untuk memastikan DJKI menjadi institusi yang semakin profesional, akuntabel, dan berdampak positif bagi masyarakat," ujar Razilu pada 10 Januari 2024 di Ruang Rapat Dirjen KI, Kuningan, Jakarta Selatan.

Razilu juga mengingatkan agar seluruh jajaran menjalankan tanggung jawabnya dengan sepenuh hati. "Setiap target yang telah ditetapkan adalah amanah yang harus kita wujudkan bersama. Mari kita jadikan 2025 sebagai tahun sosialisasi pentingnya kekayaan intelektual dalam Tahun Hak Cipta dan Desain Industri," tambahnya.

Tidak hanya penandatanganan perjanjian, DJKI juga menandatangani maklumat layanan, piagam manajemen resiko, pakta integritas dilakukan oleh seluruh pimpinan unit kerja di lingkungan DJKI, yang menandakan keseriusan DJKI dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang kekayaan intelektual kepada masyarakat.

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Tegaskan Percepatan Layanan dan Pelindungan KI

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui percepatan layanan publik yang terukur, transparan, dan berbasis kepastian hukum. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan bersama jajaran di ruang rapat Dirjen KI, Kamis, 22 Januari 2026.

Kamis, 22 Januari 2026

DJKI Catat 407 Ribu Permohonan KI & Raih Prestasi Strategis 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.

Selasa, 20 Januari 2026

Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Jabar Bahas Target 2026

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Kamis, 15 Januari 2026

Selengkapnya