Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang/Jasa (PBJ) dan Persiapan Implementasi PBJ di Lingkungan DJKI Tahun Anggaran 2024 di Hotel Gumaya Tower, Semarang 13 s.d. 16 November 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan perencanaan PBJ 2024 untuk alokasi anggaran tahun 2024 mendatang.
"Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang hadir disini betul-betul mengikuti kegiatan dengan baik dan bersinergi dengan para pelaksana kegiatan, mendokumentasikan hasil perencanaan sehingga diperoleh output kegiatan ini, yaitu tersusunnya RUP serta jadwal rencana kegiatan DJKI tahun 2024," ujar Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN, dan Layanan Pengadaan Demson Marihot.
Sistem pengukuran kinerja di bidang pengadaan barang/jasa dapat dilihat melalui Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP). ITKP adalah ukuran yang digunakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menilai tingkat kematangan dan kinerja Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) setiap Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
"Alhamdulillah, kita sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM ini, patut bersyukur bahwa, Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan penghargaan Anugerah Pengadaan 2023 Terbaik ke-1 dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 95,77," lanjutnya.
Selain itu, pengelolaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) juga menjadi hal utama yang harus diperhatikan oleh setiap Satuan Kerja, di mana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Demson juga mengatakan bahwa, pada tahun ini, DJKI juga berhasil meraih penghargaan tertinggi kategori SAKIP di lingkungan Kemenkumham.
"Untuk itu, kami perlu dukungan dari rekan-rekan PPK dan pelaksana kegiatan untuk nantinya dapat menjalankan program sesuai dengan kalender kerja yang sudah ada dan jika ada perubahan pada kalender kegiatan dapat melaporkannya sehingga tercipta tertib administrasi," pungkas Demson. (syl/dit)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui percepatan layanan publik yang terukur, transparan, dan berbasis kepastian hukum. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan bersama jajaran di ruang rapat Dirjen KI, Kamis, 22 Januari 2026.
Kamis, 22 Januari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.
Selasa, 20 Januari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.
Kamis, 15 Januari 2026