Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang kondusif. Hal ini selaras dengan visi Indonesia Emas 2045 dalam rangka mempersiapkan generasi yang berkompeten dan berdaya saing melalui KI.
“Ekosistem KI adalah sebuah siklus berkelanjutan yang melibatkan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan yang terdiri dari tiga elemen utama, yaitu kreasi, proteksi, dan utilisasi,” terang Yasonna saat membukan acara Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024 di Hotel Sangri-La Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.
Menyikapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggandeng sejumlah industri dan perguruan tinggi untuk menggelar Ekspo Paten Indonesia yang digelar di Hotel Shangri-La Jakarta dari tanggal 12 s.d 13 Juni 2024.
Dalam kegiatan ini ditampilkan produk hasil invensi yang telah mendapatkan pelindungan hukum dari DJKI, sehingga sudah dapat dipublikasikan kepada masyarakat.
Kegiatan pameran ini diikuti oleh tiga politeknik yaitu Politeknik Negeri Jakarta, Politeknik Negeri Bandung, Politeknik Negeri Semarang, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Institut Teknologi Sumatera, dan Institut Teknologi Bandung.
Selain itu, peserta pameran juga berasal dari empat industri, Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian dari Kementerian Pertanian, serta 25 Universitas dari seluruh Indonesia. Salah satunya adalah Universitas HKBP Nommensen yang memamerkan hasil inovasinya berupa pendeteksi stem cell.
Kegiatan Ekspo Paten Indonesia ini merupakan salah satu kegiatan dari Forum Indikasi Geografis, Temu Bisnis, dan Apresiasi Kekayaan Intelektual 2024 yang digelar sebagai rangkaian puncak peringatan hari kekayaan intelektual sedunia tahun 2024.
DJKI membuka kesempatan bagi masyarakat untuk datang dan menikmati Ekspo Paten Indonesia. Selain menyajikan produk hasil invensi, terdapat juga pameran Indikasi Geografis dari seluruh Indonesia. Untuk mendatangi pameran ini, pengunjung dapat dapat mendaftarkan diri melalui bit.ly/DaftarPameranKI.
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.
Rabu, 4 Februari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.
Selasa, 3 Februari 2026
Senin, 9 Februari 2026
Senin, 9 Februari 2026
Minggu, 8 Februari 2026