Denpasar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Penguatan Penyusunan Anggaran Penyelenggaraan Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah (Kanwil) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 3 September 2024, di The Stones Hotel, Bali.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya DJKI dalam menjaga dan meningkatkan kualitas penyusunan rencana kerja dan anggaran, baik di unit eselon I maupun di Kanwil Kemenkumham di lingkungan DJKI, serta menindaklanjuti catatan dan rekomendasi hasil reviu yang nantinya akan dituangkan menjadi laporan hasil reviu (LHR).
“Tahun 2025 tentunya akan menjadi tantangan tersendiri bagi Kanwil dengan adanya kenaikan pagu anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta penyesuaian dengan Rencana Strategis 2025-2029,” ujar Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto dalam sambutannya.
Mekanisme jalannya kegiatan ini akan dilakukan dengan metode penelaahan anggaran oleh unit eselon I DJKI yang dilaksanakan oleh Tim Kerja Perencanaan Program dan Penganggaran yang kemudian dilanjutkan dengan reviu oleh Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Jenderal Wilayah V.
“Sebelum memasuki pagu alokasi, diharapkan Kanwil telah menyusun sebuah rencana kerja dan anggaran yang berkualitas melalui proses diskusi dan pendampingan oleh Tim dari unit eselon I DJKI dan Tim APIP dari Inspektorat Jenderal,” ucap Anggoro.
Menurutnya, proses penganggaran dengan pendekatan berbasis kinerja yang berfokus pada efisiensi penyelenggaraan suatu aktivitas perlu memperhatikan perencanaan kerja dan pengalokasian anggaran demi tercapainya hasil atau output yang diinginkan. Oleh sebab itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendukung dan membenahi kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam proses perencanaan anggaran.
“Harapannya melalui kegiatan ini dapat tercipta pengalokasian anggaran yang tepat guna dan tepat sasaran sehingga program-program Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik, dapat terselenggara dengan optimal,” harap Anggoro.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Evaluasi dan Pelaporan Ranie Utami Ronie menyampaikan bahwa agenda penyusunan anggaran telah dimulai sejak Kick Off Trilateral Meeting Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), dan Kemenkumham dimulai sejak bulan April 2024 hingga penelaahan pagu anggaran oleh DJA berakhir pada awal Agustus 2024.
“Saat ini penyusunan anggaran sudah memasuki tahap perbaikan pagu anggaran menuju tahap alokasi anggaran yang diperkirakan jatuh di pertengahan September 2024. Untuk mempersiapkan menghadapi agenda tersebut yang notabene mempunyai waktu sangat singkat dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) agar segera disahkan, maka dari itu penting kegiatan ini menjadi atensi kita bersama,” pungkas Ranie.
Sebagai informasi, kegiatan yang akan dilaksanakan dari tanggal 3 s.d 7 September 2024 ini diikuti oleh oleh 100 orang peserta terdiri dari 66 peserta dari Kanwil, 12 peserta pusat DJKI, 10 Auditor Inspektor Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkumham, dan 12 Panitia Sekretariat DJKI.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui percepatan layanan publik yang terukur, transparan, dan berbasis kepastian hukum. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan bersama jajaran di ruang rapat Dirjen KI, Kamis, 22 Januari 2026.
Kamis, 22 Januari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.
Selasa, 20 Januari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.
Kamis, 15 Januari 2026