DJKI Perkuat Kompetensi Analis KI Melalui EKII

Jakarta — Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) kembali hadir sebagai wadah pembelajaran strategis bagi para analis kekayaan intelektual (KI). Melalui modul “Komersialisasi KI”, sebanyak 39 analis KI Ahli Muda dan Ahli Madya di lingkungan DJKI Pusat mengikuti pembelajaran daring pada 29–30 Oktober 2025 untuk memperdalam pemahaman mengenai nilai ekonomi dan strategi pemanfaatan KI.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen EKII dalam memberdayakan analis KI sebagai simpul penting dalam memajukan ekosistem KI nasional. Sebagai pusat pembelajaran yang mudah diakses dan komprehensif, EKII juga merupakan tindak lanjut dari kerja sama DJKI dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) sejak 2023. Kolaborasi tersebut berfokus pada penyusunan kurikulum dan modul pendukung guna mewujudkan IP Academy di Indonesia.

Kepala Subdirektorat Pemberdayaan dan Edukasi KI Aulia Andriani Giartono dalam sambutannya mengatakan pentingnya penguasaan komersialisasi KI bagi para analis KI.

“Modul ini membekali peserta dengan pemahaman dan keterampilan mendalam mengenai nilai ekonomi serta strategi optimalisasi pemanfaatan KI yang relevan dengan tugas mereka sehari-hari,” ujar Aulia.

Melalui modul ini, penguatan kompetensi analis KI difokuskan pada tiga hal utama yang mencakup kemampuan menganalisis potensi ekonomi KI, kemampuan menyusun rekomendasi strategis pemanfaatan KI, serta kemampuan memberikan bimbingan teknis dan fasilitasi kepada pemilik KI dari berbagai sektor.

“Tiga kemampuan ini akan membantu analis KI agar tidak hanya memahami aspek hukum, tetapi juga mampu melihat potensi pasar, menyusun strategi lisensi dan waralaba, serta menjembatani pemilik KI dengan investor. Dengan begitu, analis KI dapat berperan aktif dalam menciptakan nilai tambah dan mendorong komersialisasi aset KI,” imbuh Aulia.

Dengan menguasai modul ini, analis KI diharapkan mampu bertransformasi dari petugas administrasi menjadi konsultan dan fasilitator strategis dalam menciptakan nilai tambah dari aset KI. Transformasi ini menjadi bagian dari langkah DJKI untuk membentuk IP Academy sebagai pusat pengembangan kompetensi KI nasional di masa depan.

Aulia menambahkan, kegiatan ini merupakan batch pertama dari pembelajaran daring modul “Komersialisasi KI” yang menyasar analis KI di lingkungan DJKI Pusat. Selanjutnya, DJKI akan menyelenggarakan batch kedua yang akan melibatkan analis KI di kantor wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi pemerataan kompetensi komersialisasi KI.

Menutup sambutannya, Aulia berharap para peserta mengikuti pembelajaran ini dengan sungguh-sungguh serta mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas sehari-hari untuk mendorong, memfasilitasi, dan mengedukasi masyarakat tentang potensi komersialisasi KI.

Sebagai informasi, kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Arief Sudarsono, Sang Kompiang Wirawan, dan Eko Wahyu Prasetyo, yang memberikan pemaparan mendalam seputar strategi bisnis dan keuangan, audit serta pelindungan KI, hingga valuasi dan penyiapan kontraktual dalam proses komersialisasi KI.



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Indonesia Patent Awards Dorong Paten Tak Berhenti pada Sertifikasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyosialisasikan pelaksanaan Indonesia Patent Awards 2026 kepada konsultan kekayaan intelektual (KI) dalam pertemuan daring pada 3 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan mekanisme dan kategori penghargaan yang akan diberikan dalam ajang apresiasi paten tersebut.

Kamis, 3 September 2026

DJKI Dorong Deteksi Dini dan Vaksinasi Cegah Kanker Serviks

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong peningkatan kesadaran perempuan untuk melakukan deteksi dini dan vaksinasi sebagai langkah pencegahan kanker serviks. Upaya tersebut dilakukan melalui seminar kesehatan bertema “Sayangi Dirimu: Deteksi Dini dan Vaksinasi untuk Hidup Lebih Sehat, Perempuan Berdaya, Bebas Kanker Serviks” yang digelar di Aula Niko Kansil, Lantai 8 Gedung DJKI, Selasa, 1 September 2026.

Selasa, 1 September 2026

Komisi Banding Paten Tolak Permohonan Banding Metode Atap

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menolak permohonan banding yang diajukan Darmawan Utomo atas penolakan permohonan paten berjudul Metode Pelangsiran dan Pemasangan Atap Panjang Bergelombang. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka yang dipimpin Ketua Majelis Banding Paten, Mahruzar, di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Kamis, 27 Agustus 2026

Selengkapnya