Jakarta — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/ Bappenas) memberikan pandangan strategis terkait arah pembangunan hukum kekayaan intelektual (KI) dalam RPJMN 2025–2029. Hal ini disampaikan oleh Puji Prasetyawati, Perencana Ahli Pertama dalam Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) 2025 yang berlangsung di Hotel JS Luwansa Jakarta pada Rabu, 9 Desember 2025. Dalam paparannya, Puji menekankan pentingnya penguatan pelindungan KI sebagai fondasi ekosistem inovasi.
“Jika kita ingin memperkuat ekosistem inovasi, maka pelindungan KI tidak boleh lagi dianggap pelengkap. Tanpa perlindungan yang kuat, pembajakan dan pemalsuan akan terus menghambat pertumbuhan ekonomi kreatif kita.” ujar Puji.
Puji juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah DJKI. Ia menyampaikan, “DJKI sudah berada pada arah yang tepat dalam meningkatkan kualitas layanan, data, dan kapasitas SDM. Upaya ini penting untuk memastikan ekosistem KI berjalan lebih efektif dan mendukung target pembangunan nasional.” jelasnya.
Dalam dokumen evaluasi yang disampaikan DJKI, tercantum sejumlah capaian dan tantangan, termasuk peningkatan kualitas layanan, penguatan basis data, serta penguatan kapasitas pemeriksa, penilai, dan penyuluh KI. Dokumen tersebut juga memuat rencana penyusunan naskah konsepsi Rancangan Peraturan Presiden tentang Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional sebagai langkah penyelarasan peran antar kementerian/ lembaga.
Pada sesi diskusi, Puji menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem KI. Ia menyatakan, “Kita perlu melihat ekosistem KI dari hulu hingga hilir. Mulai dari penciptaan, pelindungan, edukasi, produksi, hingga komersialisasi. Penyelarasan ini penting agar setiap pemangku kepentingan memahami perannya.”
DJKI menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti masukan yang diberikan Kementerian PPN/ Bappenas dan menggunakan hasil evaluasi ini sebagai dasar penguatan pelindungan KI, peningkatan layanan publik, serta penyelarasan kebijakan dalam mendukung target pembangunan hukum nasional 2025–2029.
Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menggelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Kamis, 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman, Jakarta. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Kamis, 8 Januari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, serta Analis Hukum Ahli Pertama. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah pada Selasa, 6 Januari 2026 di Kantor DJKI.
Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Senin, 22 Desember 2025
Senin, 12 Januari 2026
Jumat, 9 Januari 2026
Kamis, 8 Januari 2026