DJKI Paparkan Pentingnya Pendaftaran Merek bagi UMKM kepada Anggota DPR RI

Jakarta – Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melakukan pertemuan dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk memberikan penjelasan komprehensif terkait pelindungan merek dan dampak ekonominya bagi UMKM binaan. Pertemuan ini dilaksanakan di Gedung DPR, pada Rabu, 19 November 2025. 

Dalam paparannya, Kepala Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Ranie Utami Ronie menegaskan, merek merupakan aset paling berharga bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), karena berfungsi sebagai identitas produk, alat diferensiasi, dan jaminan kualitas. Merek yang terdaftar tidak hanya melindungi pelaku usaha dari pembajakan, tetapi juga meningkatkan reputasi dan daya saing produk. 

“Merek yang kuat dapat membuka peluang UMKM untuk masuk ke pasar global, memperluas jaringan pemasaran, dan bahkan meningkatkan valuasi perusahaan. Dengan regulasi terbaru, merek juga dapat dijadikan agunan untuk akses pembiayaan,” jelas Ranie.

Ranie juga menekankan manfaat ekonomi langsung pendaftaran merek, termasuk akses pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (KI), peluang lisensi, waralaba, peningkatan kepercayaan konsumen, hingga stabilitas pasar melalui loyalitas merek. Menurutnya, Merek bukan hanya nama, tetapi bisa menjadi cerita, kualitas, dan reputasi yang menjadi pondasi pertumbuhan UMKM.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo menjelaskan, tujuan utama pertemuan ini untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait proses pendaftaran merek bagi UMKM. Menurutnya, ini dapat menciptakan lapangan kerja terbesar, tetapi keberlanjutan usaha mereka sangat bergantung pada pelindungan hukum atas produk dan merek yang dimiliki. 

“Banyak UMKM kita yang telah memiliki produk unggulan bertahun-tahun, tetapi tidak terlindungi. Ketika perusahaan besar atau asing masuk, mereka bisa tiba-tiba mendaftarkan merek tersebut lebih dulu. Ini tentu merugikan pelaku UMKM,” ujar Andreas.

Andreas juga menyoroti potensi nilai tambah ekonomi dari pendaftaran merek, khususnya dalam membuka akses UMKM ke pasar pengadaan barang dan jasa pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Lembaga Pengadaan Barang/Jasa (LKPP). Selain itu, ia menekankan pentingnya mendorong UMKM untuk naik kelas dari sektor informal ke sektor formal melalui perizinan yang lengkap, termasuk pendaftaran merek.

Andreas memahami adanya keterbatasan kapasitas pelayanan yang acap kali dianggap sulit oleh pemohon. Oleh sebab itu, sebagai langkah konkret tindak lanjut pertemuan, pihaknya mengusulkan penguatan mekanisme pendampingan pendaftaran merek bagi UMKM. 

“Kami bersama DJKI akan mempersiapkan pendamping-pendamping khusus yang telah mendapatkan pelatihan melalui program Training of Trainer (ToT). Pendamping ini akan menjadi jembatan bagi UMKM agar proses pendaftaran menjadi mudah, sederhana, dan cepat,” jelasnya.

DJKI menyambut baik rencana tersebut dan menilai kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam menumbuhkan ekosistem pelindungan kekayaan intelektual yang kuat, terutama bagi UMKM yang sedang berkembang. Pendampingan terstruktur dinilai dapat meningkatkan tingkat kesadaran dan partisipasi UMKM dalam mendaftarkan mereknya sehingga mampu berkompetisi secara sehat di pasar nasional maupun global.

Pertemuan yang dihadiri oleh Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea dan Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperluas edukasi serta mempermudah akses pendaftaran merek bagi UMKM melalui sinergi antara DPR RI dan DJKI, sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan berbasis kekayaan intelektual. (CRZ/DAW)



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

DJKI Targetkan Status ISA Guna Mewujudkan Kantor KI Berkelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya