DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Verifikasi Penilaian Target Kinerja B03 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Program Kekayaan Intelektual (KI) sebagai salah satu upaya dalam menjaga dan meningkatkan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kemenkumham.

Untuk mengukur akuntabilitas kinerja Kanwil Kemenkumham pada triwulan pertama (B03) tersebut perlu dilaksanakan monitoring dan evaluasi, salah satunya melalui verifikasi data dukung capaian kinerja ini.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM khususnya Sub Bidang Kekayaan Intelektual di 33 Kanwil Kemenkumham dan dilaksanakan secara hybrid (daring dan tatap muka) pada Rabu, 6 April 2022 di Hotel Four Season, Jakarta.



“Target Kinerja yang diampu oleh Kanwil Kemenkumham terkait program KI di wilayah, yaitu implementasi kerjasama untuk meningkatkan permohonan KI daerah serta penegakan pelindungan KI di wilayah”, ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu.

Razilu melanjutkan, untuk tahun 2022 telah ditetapkan 4 (empat) target kinerja, yaitu implementasi perjanjian kerja sama guna mendukung tahun 2022 sebagai tahun hak cipta serta meningkatkan jumlah permohonan KI di wilayah; peningkatan permohonan indikasi geografis; peningkatan pertumbuhan KI di wilayah melalui Mobile IP Clinic; serta penegakkan pelindungan KI di wilayah melalui Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI.

Salah satu program unggulan DJKI yang juga merupakan target kinerja, yaitu Mobile IP Clinic yang sejauh ini sukses dilaksanakan di Jakarta dan Bali. Pelaksanaan Mobile IP Clinic berhasil menarik animo masyarakat yang tinggi. 



“Atas gambaran kesuksesan pelaksanaan Mobile IP Clinic di kedua wilayah tersebut, DJKI berkomitmen untuk menargetkan 5000 permohonan dari UMKM”, lanjutnya.

Pada kesempatan ini, Razilu juga mengajak seluruh jajaran DJKI dan pengampu program KI di Kanwil Kemenkumham untuk bersama-sama bekerja cerdas, keras, ikhlas, dan tuntas mewujudkan DJKI sebagai World Class Intellectual Property Office 2024. (yun/syl)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya