DJKI Lakukan Pengawasan Lebih Lanjut Terkait Pengelolaan BMN

Jakarta - Sebagai upaya pemanfaatan dan pengelolaan serta pengamanan Badan Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menginisiasi Sistem Informasi Integrasi Data Pegawai dengan Data Pengguna BMN pada Aplikasi E-SAKI (SIDAP BMN). 

SIDAP BMN sendiri berfungsi untuk menjaga agar BMN tetap aman dan terjaga dari berbagai potensi gangguan baik dari segi fisik, administrasi, maupun hukum. Fitur baru pada E-SAKI ini merupakan rencana pengembangan dan pengintergasian data BMN dengan data pegawai di DJKI. 

“Fitur ini bisa digunakan setelah melakukan log in di E-SAKI, nanti di sana akan terlihat siapa, menggunakan BMN apa saja, sehingga penggunaan BMN dapat termonitor dengan jelas,” ujar Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN dan Layanan Pengadaan Demson Marihot pada Rabu, 29 November 2023. 

Selain monitoring pengelolaan BMN, SIDAP BMN juga berfungsi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan serta mempermudah proses inventarisasi sehingga dapat meningkatkan pengamanan BMN karena semuanya akan terdata secara detail dan dapat diakses di E-SAKI.

“Dalam pelaksanaan administrasi nantinya akan menggunakan tanda tangan digital serta akan memiliki QR Code untuk pelabelan BMN itu sendiri, sehingga semuanya jelas, transparan dan aman,” terang Demson. 

Sebagai informasi, Demson mengatakan saat ini SIDAP BMN telah melakukan uji coba di Bagian Umum dan selanjutnya akan diterapkan di Sekretariat DJKI terlebih dahulu. Ia berharap pada awal tahun 2024 SIDAP BMN sudah bisa diterapkan pada seluruh pegawai di lingkungan DJKI demi mewujudkan pengelolaan BMN yang aman. (CAN)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Menteri Hukum Lantik Tiga Pimpinan Tinggi DJKI

Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menggelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Kamis, 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman, Jakarta. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Kamis, 8 Januari 2026

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI, Wujud Penguatan Layanan KI yang Profesional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, serta Analis Hukum Ahli Pertama. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah pada Selasa, 6 Januari 2026 di Kantor DJKI.

Selasa, 6 Januari 2026

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Selengkapnya