Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Diskusi Publik Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Kegiatan yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada Selasa, 09 Desember 2025. ini menegaskan urgensi memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) serta memastikan masyarakat memahami cara melindungi merek dan indikasi geografis agar tidak menghadapi risiko pelanggaran maupun kehilangan hak.
Pada pembukaan kegiatan, Sekretaris DJKI Andrieansjah menyampaikan bahwa revisi regulasi harus dilakukan secara partisipatif dan akuntabel.
“Setiap masukan publik adalah bagian dari meaningful participation yang menjadi dasar pembentukan peraturan perundang-undangan. Kita ingin regulasi merek dan indikasi geografis yang benar-benar melindungi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa diskusi publik ini dihadiri 50 peserta yang berasal dari Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, Akademisi, Pelaku Usaha, hingga konsultan KI. Kegiatan ini berfokus pada identifikasi kendala teknis dan yuridis dalam pelaksanaan UU merek dan indikasi geografis, termasuk pentingnya edukasi agar pelaku usaha memahami langkah pendaftaran, pemeliharaan, dan penegakan merek sebagai bentuk pelindungan atas aset bisnis mereka.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Parulian Paidi Aritonang menegaskan bahwa pelindungan KI bukan hanya urusan regulasi, tetapi juga kesadaran publik. Pelaku usaha harus memahami bahwa merek dan indikasi geografis merupakan identitas produk yang harus dilindungi melalui pendaftaran resmi agar memiliki kekuatan hukum ketika menghadapi persaingan dan potensi sengketa
“Sejak awal sejarahnya, dunia akademik berperan dalam membangun kerangka hukum bangsa. Kolaborasi dengan pemerintah seperti ini penting agar rumusan undang-undang tetap relevan dan memberikan kemanfaatan yang nyata bagi masyarakat,” jelas Parulian.
Rangkaian diskusi terbagi dalam dua sesi yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Luar Negeri, Mahkamah Agung, Komisi Banding Merek, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan DJKI. Para narasumber membahas isu penegakan hukum, perjanjian internasional, perluasan kewenangan Komisi Banding Merek, hingga usulan perubahan norma yang lebih adaptif terhadap perkembangan global dan kebutuhan pelaku usaha nasional.
DJKI berharap bahwa hasil diskusi ini dapat menyempurnakan kerangka regulasi merek dan indikasi geografis sehingga lebih memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Prinsip pelindungan KI ditegaskan sebagai fondasi penting untuk mendorong investasi reputasi, menjaga kualitas produk, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui penggunaan hak eksklusif yang sah.
Kegiatan ditutup dengan harapan agar sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dapat menghasilkan rancangan undang-undang yang berimbang, responsif, serta berkeadilan. Penguatan pelindungan KI diharapkan mampu memperkuat ekosistem inovasi dan melindungi produk Indonesia di tingkat nasional maupun global.
Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.
Kamis, 12 Maret 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.
Kamis, 12 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.
Kamis, 12 Maret 2026
Jumat, 13 Maret 2026
Jumat, 13 Maret 2026
Kamis, 12 Maret 2026