Jenewa — Sebagai bentuk komitmen mendukung visi Indonesia Emas 2045, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mempersiapkan langkah konkret melalui penguatan peran kekayaan intelektual (KI) dalam pembangunan nasional. Salah satu upaya tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss pada Jumat, 18 Juli 2025.
Dalam pertemuan tersebut, DJKI menyampaikan bahwa saat ini tengah menyusun IP Road Map sebagai salah satu program prioritas nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas.
Sekretaris Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieanjah menegaskan bahwa IP Road Map ini akan menjadi peta jalan pengembangan ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi dengan visi besar Indonesia Emas 2045.
“Kami meyakini penyusunan IP Road Map ini menjadi kunci agar peran kekayaan intelektual semakin nyata dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” ujar Andrieansjah.
Lebih lanjut, DJKI menjelaskan bahwa dalam proses penyusunan IP Road Map tersebut, diperlukan kerangka besar berupa National IP Strategy (NIPS).
“Mengingat banyak perkembangan yang telah terjadi sejak 2017, kami memandang perlu untuk menyusun kembali strategi ini dengan pendampingan dari WIPO agar lebih relevan dengan tantangan dan kebutuhan saat ini,” jelas Andrieanjah.
Permohonan asistensi tersebut disambut baik oleh WIPO. Perwakilan WIPO, Maegan McAnn dan Kim Nam Yi, menyampaikan bahwa WIPO siap memberikan dukungan bagi DJKI dalam menyusun National IP Strategy terbaru.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif DJKI yang sangat strategis ini, dan WIPO siap membantu untuk memastikan proses penyusunannya berjalan sesuai standar internasional,” ujar Kim Nam Yi selaku Assocuate Program Officer (National IP Starrwties) of WIPO.
Untuk tahap awal, WIPO akan melakukan diskusi internal terlebih dahulu guna mempersiapkan berbagai materi asesmen yang dibutuhkan.
Pertemuan ini juga dihadiri Kepala Subdirektorat Kerja Sama, Marchienda Werdany. Melalui kerja sama ini, DJKI berharap dapat mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual nasional yang lebih terarah, terukur, dan selaras dengan tujuan pembangunan nasional.
Jumat, 21 Maret 2025
Selasa, 11 Februari 2025
Program Kerja Sama Penelusuran dan Pemeriksaan (CS&E) adalah program antara kantor Kekayaan Intelektual Singapura dan Indonesia untuk mempercepat proses penelusuran dan pemeriksaan paten bagi para inovator yang ingin mengajukan paten di kedua negara. Program rintisan ini diluncurkan pada tanggal 2 Januari 2025 untuk periode awal selama 2 tahun, hingga tanggal 1 Januari 2027. Pelajari selengkapnya di panduan berikut:
Jumat, 10 Januari 2025
Jumat, 18 Juli 2025
Rabu, 16 Juli 2025
Kamis, 17 Juli 2025