DJKI Kembali Gandeng WIPO Susun Strategi Nasional Kekayaan Intelektual Dukung Indonesia Emas 2045

Jenewa — Sebagai bentuk komitmen mendukung visi Indonesia Emas 2045, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mempersiapkan langkah konkret melalui penguatan peran kekayaan intelektual (KI) dalam pembangunan nasional. Salah satu upaya tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss pada Jumat, 18 Juli 2025.

Dalam pertemuan tersebut, DJKI menyampaikan bahwa saat ini tengah menyusun IP Road Map sebagai salah satu program prioritas nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas.

Sekretaris Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieanjah menegaskan bahwa IP Road Map ini akan menjadi peta jalan pengembangan ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi dengan visi besar Indonesia Emas 2045.

“Kami meyakini penyusunan IP Road Map ini menjadi kunci agar peran kekayaan intelektual semakin nyata dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” ujar Andrieansjah. 

Lebih lanjut, DJKI menjelaskan bahwa dalam proses penyusunan IP Road Map tersebut, diperlukan kerangka besar berupa National IP Strategy (NIPS). 

“Mengingat banyak perkembangan yang telah terjadi sejak 2017, kami memandang perlu untuk menyusun kembali strategi ini dengan pendampingan dari WIPO agar lebih relevan dengan tantangan dan kebutuhan saat ini,” jelas Andrieanjah.

Permohonan asistensi tersebut disambut baik oleh WIPO. Perwakilan WIPO, Maegan McAnn dan Kim Nam Yi, menyampaikan bahwa WIPO siap memberikan dukungan bagi DJKI dalam menyusun National IP Strategy terbaru. 

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif DJKI yang sangat strategis ini, dan WIPO siap membantu untuk memastikan proses penyusunannya berjalan sesuai standar internasional,” ujar Kim Nam Yi selaku Assocuate Program Officer (National IP Starrwties) of WIPO.

Untuk tahap awal, WIPO akan melakukan diskusi internal terlebih dahulu guna mempersiapkan berbagai materi asesmen yang dibutuhkan.

Pertemuan ini juga dihadiri Kepala Subdirektorat Kerja Sama, Marchienda Werdany. Melalui kerja sama ini, DJKI berharap dapat mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual nasional yang lebih terarah, terukur, dan selaras dengan tujuan pembangunan nasional.



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya