DJKI Kembali Gandeng WIPO Susun Strategi Nasional Kekayaan Intelektual Dukung Indonesia Emas 2045

Jenewa — Sebagai bentuk komitmen mendukung visi Indonesia Emas 2045, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mempersiapkan langkah konkret melalui penguatan peran kekayaan intelektual (KI) dalam pembangunan nasional. Salah satu upaya tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss pada Jumat, 18 Juli 2025.

Dalam pertemuan tersebut, DJKI menyampaikan bahwa saat ini tengah menyusun IP Road Map sebagai salah satu program prioritas nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas.

Sekretaris Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieanjah menegaskan bahwa IP Road Map ini akan menjadi peta jalan pengembangan ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi dengan visi besar Indonesia Emas 2045.

“Kami meyakini penyusunan IP Road Map ini menjadi kunci agar peran kekayaan intelektual semakin nyata dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” ujar Andrieansjah. 

Lebih lanjut, DJKI menjelaskan bahwa dalam proses penyusunan IP Road Map tersebut, diperlukan kerangka besar berupa National IP Strategy (NIPS). 

“Mengingat banyak perkembangan yang telah terjadi sejak 2017, kami memandang perlu untuk menyusun kembali strategi ini dengan pendampingan dari WIPO agar lebih relevan dengan tantangan dan kebutuhan saat ini,” jelas Andrieanjah.

Permohonan asistensi tersebut disambut baik oleh WIPO. Perwakilan WIPO, Maegan McAnn dan Kim Nam Yi, menyampaikan bahwa WIPO siap memberikan dukungan bagi DJKI dalam menyusun National IP Strategy terbaru. 

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif DJKI yang sangat strategis ini, dan WIPO siap membantu untuk memastikan proses penyusunannya berjalan sesuai standar internasional,” ujar Kim Nam Yi selaku Assocuate Program Officer (National IP Starrwties) of WIPO.

Untuk tahap awal, WIPO akan melakukan diskusi internal terlebih dahulu guna mempersiapkan berbagai materi asesmen yang dibutuhkan.

Pertemuan ini juga dihadiri Kepala Subdirektorat Kerja Sama, Marchienda Werdany. Melalui kerja sama ini, DJKI berharap dapat mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual nasional yang lebih terarah, terukur, dan selaras dengan tujuan pembangunan nasional.



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya