DJKI Jemput Bola Edukasi KI Kepada Pelaku Usaha di Pameran IFBC Surabaya

Surabaya — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menunjukkan dukungan penuhnya terhadap kemajuan ekosistem wirausaha di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan menghadirkan stan layanan informasi, konsultasi dan asistensi terkait kekayaan intelektual (KI) pada Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang diselenggarakan pada 12-13 September 2025 di Grand City Surabaya.

Salah seorang pengunjung Budi Santoso, yang berencana membuka usaha kopi, mengungkapkan rasa senangnya atas kehadiran layanan ini.

"Saya sudah lama ingin buka bisnis kopi dengan merek sendiri. Tapi, saya bingung harus mulai dari mana,” ujar Budi.

Dalam penuturannya, ia menyampaikan bahwa sebelumnya ia berpikir untuk menjalani bisnis terlebih dahulu dan mendaftar merek ketika bisnisnya sudah sukses nantinya. Namun ternyata anggapannya selama ini salah.

“Setelah berkonsultasi dengan tim DJKI tadi, saya baru tahu bahwa mendaftarkan merek adalah hal yang harus dilakukan pertama kali sebelum memulai bisnis,” ungkap Budi.

“Dengan adanya layanan konsultasi dari DJKI di sini, saya jadi lebih paham. Mereka menjelaskan kenapa merek itu penting dan bagaimana cara mendaftarkannya agar usaha saya aman dari sengketa di masa depan," imbuhnya.

Sementara itu dalam sebuah kesempatan wawancara, Endar Tri Ariningsih selaku Ketua Tim Kerja Diseminasi dan Promosi menyampaikan tingginya antusiasme pengunjung IFBC terhadap stan layanan konsultasi dan asistensi KI yang diadakan DJKI. Menurutnya, sebagian besar dari mereka datang untuk bertanya mengenai tata cara pendaftaran merek.

"Melalui stan tersebut, Kami terus mengkampanyekan bahwa pendaftaran merek bukan sekadar formalitas, melainkan investasi jangka panjang. Merek juga merupakan fondasi utama dalam bisnis waralaba. Dengan terdaftarnya suatu merek, maka pelindungan hukum pasti terjamin, sehingga nama dan logo bisnis tidak bisa ditiru sembarangan. Ini adalah langkah krusial untuk membangun bisnis yang kuat dan terpercaya," tegas Endar.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Emil Dardak juga menyambut baik sinergi yang terjalin ini. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung penuh kolaborasi antara DJKI dan penyelenggara IFBC.

“Agenda kegiatan ini memiliki tujuan jelas yaitu terciptanya iklim bisnis yang sehat. Dengan adanya pelindungan hukum yang kuat bagi pelaku usaha, mereka bisa tumbuh dan bersaing secara adil, serta memiliki kepastian hukum atas inovasi dan kreativitas yang mereka miliki," pungkasnya.



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya