Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024.
Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.
Ketua Tim Kerja Penatausahaan, Penggunaan, Pemanfaatan, dan Pengamanan Barang Milik Negara Purwaningdiyah D. Susanti mengutarakan bahwa kontribusi DJKI pada kegiatan ini tidak hanya sebagai peserta namun juga dalam hal pembiayaan kegiatan.
“Hal tersebut sebagai wujud dukungan DJKI dalam mensukseskan tersusunnya laporan keuangan yang akurat, akuntabel, dan transparan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku serta upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan Kemenkumham,” jelas Santi.
Kegiatan ini merupakan rekonsiliasi lanjutan dari rangkaian proses penyusunan laporan keuangan Kemenkumham semester I tahun 2024. Dimana sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan serupa di tingkat Kantor Wilayah pada 08 s.d. 12 Juli 2024 bertempat di Harris Hotel & Conventions Bekasi, Jawa Barat.
“Semoga melalui kegiatan ini kita memiliki pandangan yang sama bahwa diperlukan sinergi yang baik dan akurat untuk mencapai target yang sudah ditetapkan,” terang Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa Kemenkumham Aman Riyadi dalam sambutannya.
Sebagai informasi kegiatan ini diikuti oleh 300 orang peserta terdiri dari, 288 orang pejabat / pegawai penyusun laporan keuangan dan BMN unit eselon I, 7 orang auditor Inspektorat Jenderal, 5 orang narasumber dan pendamping dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui percepatan layanan publik yang terukur, transparan, dan berbasis kepastian hukum. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan bersama jajaran di ruang rapat Dirjen KI, Kamis, 22 Januari 2026.
Kamis, 22 Januari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.
Selasa, 20 Januari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.
Kamis, 15 Januari 2026