Semarang — Program Mantapreneur Naik Kelas yang digelar oleh Bank Mandiri Taspen pada 23–25 Oktober 2025 di Hotel Grandhika, Semarang, menjadi ajang pembinaan bagi para purna bakti yang kini aktif berwirausaha. Kegiatan ini bertujuan membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu meningkatkan kapasitas bisnis serta memperluas pasar hingga ke mancanegara.
Program yang merupakan implementasi dari tiga pilar utama Bank Mandiri Taspen, yaitu Mantap Sehat, Mantap Aktif, dan Mantap Sejahtera, tersebut dirancang untuk mendorong kesejahteraan purna bakti melalui kegiatan ekonomi produktif. Tahun ini, Mantapreneur Naik Kelas mengusung tema Go Ekspor sebagai dorongan agar produk para peserta dapat menembus pasar global dan memperkuat daya saing di tingkat internasional.
Sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum turut berpartisipasi aktif dengan menghadirkan layanan konsultasi dan pendaftaran merek langsung di lokasi acara. Melalui layanan ini, para peserta mendapatkan pendampingan serta edukasi tentang pentingnya pelindungan hukum atas merek dan karya cipta sebagai langkah strategis membangun bisnis yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Endar Tri Ariningsih selaku Ketua Tim Kerja Diseminasi dan Promosi DJKI, menjelaskan bahwa partisipasi DJKI dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai nilai strategis kekayaan intelektual (KI) dalam pengembangan usaha.
“DJKI hadir untuk memastikan para pelaku UMKM, termasuk para purna bakti, memahami pentingnya melindungi merek sebagai identitas bisnis mereka. Dengan merek yang terdaftar, pelaku usaha memiliki pelindungan hukum dan peluang lebih besar untuk mengembangkan pasar, bahkan hingga ke luar negeri,” ujar Endar.
Atas kontribusi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank Mandiri Taspen, Maswar Purnama, memberikan apresiasi atas kehadiran DJKI yang turut memberikan edukasi dan fasilitasi KI bagi para peserta.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan DJKI yang telah membuka wawasan dan membantu proses pendaftaran merek bagi para Mantapreneur. Langkah ini sangat berarti karena merek merupakan identitas penting bagi pelaku usaha agar dapat bersaing di pasar global,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, sebanyak 50 pelaku UMKM binaan Bank Mandiri Taspen mendapatkan pendampingan intensif, mulai dari pelatihan ekspor, manajemen bisnis, hingga edukasi pelindungan merek. Sinergi antara DJKI dan Bank Mandiri Taspen menjadi contoh kolaborasi nyata lintas sektor dalam membangun ekosistem UMKM yang inovatif, berdaya saing, dan siap go global.
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.
Rabu, 4 Februari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.
Selasa, 3 Februari 2026