Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kementerian Hukum pada Selasa, 20 Mei 2025, sebagai wujud penghormatan terhadap semangat perjuangan para pahlawan dan komitmen untuk terus membangun bangsa.
Upacara yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Dhahana Putra, mengangkat tema “Menuju Kebangkitan Nasional yang Bersahaja, Berpihak, dan Berkelanjutan”.
Dalam kesempatan tersebut, Dhahana membacakan pidato resmi Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid, yang menggugah kesadaran kolektif akan pentingnya semangat kebangkitan nasional di tengah tantangan zaman.
“117 tahun yang lalu, bangsa ini mulai membangun keyakinan bahwa nasib tidak boleh selamanya digantungkan kepada kekuatan asing. Kemajuan hanya mungkin dicapai bila kita bangkit berdiri di atas kekuatan kita sendiri,” ucap Dhahana saat menyampaikan bagian pembuka pidato.
Pidato tersebut mengingatkan bahwa semangat kebangkitan yang dicetuskan oleh para pendiri bangsa melalui organisasi Budi Utomo pada 20 Mei 1908 adalah fondasi lahirnya kesadaran nasional, sebuah kesadaran yang tak berhenti di masa lalu, tetapi harus terus dihidupi melalui kerja nyata di masa kini.
“Zaman ini menghadirkan ujian jauh lebih kompleks: disrupsi teknologi, ketegangan geopolitik, krisis pangan global, dan ancaman terhadap kedaulatan digital kita,” tegas Dhahana saat membacakan naskah.
Pidato juga menyoroti posisi Indonesia sebagai negara yang tetap konsisten dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, sekaligus mampu menjaga keseimbangan antara keterbukaan dan kemandirian. Indonesia dinyatakan terus memainkan peran sebagai mitra dialog yang kredibel di berbagai forum internasional.
Lebih lanjut, pidato yang dibacakan Dhahana menyoroti berbagai langkah awal Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam 150 hari pertamanya, yang telah menjalankan sejumlah program strategis menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“Dalam setiap kebijakan fiskal, setiap program sosial, dan setiap langkah strategis, selalu ada satu tujuan: agar setiap rakyat Indonesia, di kota besar maupun pelosok desa, merasa dilibatkan dan diberdayakan dalam kemajuan bangsanya sendiri,” lanjut pidato yang disampaikan Dhahana.
Puncaknya, Dhahana menegaskan komitmen Pemerintah melalui Asta Cita sebagai kompas utama pembangunan nasional, yang mencerminkan misi besar menuju kebangkitan yang berakar kuat pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.(WKS/DAW)
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Selasa, 17 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).
Selasa, 17 Juni 2025