DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Membuka kegiatan, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menekankan bahwa roadmap ini tidak hanya bersifat teknokratis, namun juga memuat visi besar untuk masa depan bangsa. 

“Peta jalan pengembangan KI ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah warisan kebijakan yang akan menentukan bagaimana bangsa ini melindungi dan memanfaatkan inovasi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pelindungan KI sebagai instrumen pembangunan ekonomi berbasis inovasi. Dalam sambutannya, Razilu memaparkan sepuluh arah kebijakan strategis DJKI, termasuk harmonisasi regulasi, penguatan sistem teknologi informasi, pengembangan sumber daya manusia, serta pembentukan National IP Strategy (NIPS) dan IP Academy.

“Kita harus bergerak lebih cepat. KI tidak boleh berhenti di pendaftaran saja. KI harus dikomersialisasikan, dimanfaatkan oleh masyarakat, dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi,” ujar Razilu.

Dirjen KI juga menyoroti rendahnya posisi Indonesia dalam indeks kekayaan intelektual global. Berdasarkan laporan Global Innovation Policy Center (GIPC) IP Index 2025, Indonesia berada di posisi 50 dari 55 negara, khususnya pada aspek komersialisasi KI. Hal ini harus menjadi cambuk untuk memperbaiki ekosistem pelindungan dan pemanfaatan KI di tanah air.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DJKI Andrieansjah dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa FGD ini diikuti oleh 80 peserta dari berbagai unit internal DJKI, Kemenkum, Kemenko Polhukam, dan perwakilan Inspektorat Jenderal. 

“Kegiatan ini bukan hanya forum diskusi, melainkan ajang konsolidasi untuk menyelaraskan perspektif dan strategi. Kami ingin roadmap ini membumi, terukur, dan berdampak nyata,” ujar Andrieansjah.

Sebagai penutup, Dirjen KI kembali menegaskan urgensi kolaborasi dan partisipasi semua pihak dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

“Kalau tidak kita lindungi hari ini, maka inovasi kita akan hilang esok hari. Roadmap ini harus menjadi panduan bersama, dan komitmen semua pihak adalah kunci keberhasilannya,” tutup Razilu. (yun/syl)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Tegaskan Percepatan Layanan dan Pelindungan KI

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui percepatan layanan publik yang terukur, transparan, dan berbasis kepastian hukum. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan bersama jajaran di ruang rapat Dirjen KI, Kamis, 22 Januari 2026.

Kamis, 22 Januari 2026

DJKI Catat 407 Ribu Permohonan KI & Raih Prestasi Strategis 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.

Selasa, 20 Januari 2026

Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Jabar Bahas Target 2026

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Kamis, 15 Januari 2026

Selengkapnya